UMKM Jakarta Barat diminta maksimalkan fungsi web Jakpreneur
13 Juni 2023 19:14 WIB
Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid bersama jajarannya dalam acara Bazar Ramadhan di GOR Cengkareng Barat, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (5/4/2023). ANTARA/Risky Syukur.
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) meminta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di darah itu untuk memaksimalkan penggunaan web Jakpreneur untuk mempermudah koordinasi dengan para pemangku kepentingan, sekaligus pengembangan bisnis mereka.
"Web ini platform (wadah) untuk pembinaan anggota Jakpreneur. Di dalamnya ada profil usaha, fasilitas UMKM, statistik omzet, kegiatan bazar atau kegiatan yang sudah diikuti dan akan diikuti oleh anggota," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, para pelaku UMKM melalui web tersebut bisa melengkapi data-data usahanya, seperti terkait jenis usaha, kapasitas usaha, metode penjualan dan sebagainya.
Ia mengatakan, dari 35.000 anggota binaan Jakpreneur Jakarta Barat, baru ada 5.000-6.000 anggota yang sudah melakukan penginputan atau pembaharuan profil usaha pada web Jakpreneur.
"Maka dari itu perlu dilakukan percepatan kembali bagi para anggota Jakpreneur untuk melakukan penginputan/pendataan/reaktivasi profil usaha mereka pada web Jakpreneur," ungkap dia.
Baca juga: Jakarta Barat berdayakan 21 unit UMKM di Mal Puri Indah
Melalui web tersebut, Jakpreneur binaan juga bisa mengajukan kebutuhan atau fasilitas tertentu yang dibutuhkan dalam menjalankan usahanya.
"Misalnya, pedagang makanan membutuhkan izin untuk berdagang, hak paten atau hak kekayaan intelektual, maka web Jakpreneur ini membuka akses baginya untuk mengajukan kebutuhan tersebut kepada pemerintah. Maka melalui pintu yang sama (web Jakpreneur) akan kita fasilitasi," ungkap dia.
Sementara itu dari sisi pemerintah, lanjut dua, web ini bisa digunakan untuk memantau perkembangan usaha para anggota Jakpreneur.
"Misalnya dari 35.000 anggota Jakpreneur binaan, ada berapa yang sudah mengikuti bazar dan berapa yang sudah difasilitasi layanan lain," ujarnya.
Ia mengatakan, web Jakpreneur ini berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan yang diterapkan pada Jakpreneur binaan.
Baca juga: BI DKI Jakarta targetkan Rp8,5 miliar pada JaKreatiFest 2023
Sistem ini, lanjut dia, sebenarnya sudah ada sejak 2019, tetapi ada beberapa fitur atau pembaharuan yang perlu diketahui oleh para pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur.
"Kami sudah menurunkan pendamping untuk setiap jenis usaha untuk membantu memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha di Jakpreneur," ungkapnya.
Setiap cabang usaha, lanjut dia, sudah ada pendampingnya masing-masing sesuai dengan jenis usaha Jakpreneur terkait.
"Dalam hal ini kuliner, fesyen dan kuliner. Para anggota Jakpreneur bisa menghubungi mereka jika ada kesulitan mengenai usaha mereka," katanya.
Baca juga: Sudin PPKUKM Jakbar gelar Bazar Jakpreneur di dua kecamatan
"Web ini platform (wadah) untuk pembinaan anggota Jakpreneur. Di dalamnya ada profil usaha, fasilitas UMKM, statistik omzet, kegiatan bazar atau kegiatan yang sudah diikuti dan akan diikuti oleh anggota," kata Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat, Iqbal Idham Ramid di Jakarta, Selasa.
Ia mengatakan, para pelaku UMKM melalui web tersebut bisa melengkapi data-data usahanya, seperti terkait jenis usaha, kapasitas usaha, metode penjualan dan sebagainya.
Ia mengatakan, dari 35.000 anggota binaan Jakpreneur Jakarta Barat, baru ada 5.000-6.000 anggota yang sudah melakukan penginputan atau pembaharuan profil usaha pada web Jakpreneur.
"Maka dari itu perlu dilakukan percepatan kembali bagi para anggota Jakpreneur untuk melakukan penginputan/pendataan/reaktivasi profil usaha mereka pada web Jakpreneur," ungkap dia.
Baca juga: Jakarta Barat berdayakan 21 unit UMKM di Mal Puri Indah
Melalui web tersebut, Jakpreneur binaan juga bisa mengajukan kebutuhan atau fasilitas tertentu yang dibutuhkan dalam menjalankan usahanya.
"Misalnya, pedagang makanan membutuhkan izin untuk berdagang, hak paten atau hak kekayaan intelektual, maka web Jakpreneur ini membuka akses baginya untuk mengajukan kebutuhan tersebut kepada pemerintah. Maka melalui pintu yang sama (web Jakpreneur) akan kita fasilitasi," ungkap dia.
Sementara itu dari sisi pemerintah, lanjut dua, web ini bisa digunakan untuk memantau perkembangan usaha para anggota Jakpreneur.
"Misalnya dari 35.000 anggota Jakpreneur binaan, ada berapa yang sudah mengikuti bazar dan berapa yang sudah difasilitasi layanan lain," ujarnya.
Ia mengatakan, web Jakpreneur ini berfungsi untuk memantau dan mengevaluasi kebijakan yang diterapkan pada Jakpreneur binaan.
Baca juga: BI DKI Jakarta targetkan Rp8,5 miliar pada JaKreatiFest 2023
Sistem ini, lanjut dia, sebenarnya sudah ada sejak 2019, tetapi ada beberapa fitur atau pembaharuan yang perlu diketahui oleh para pelaku UMKM yang tergabung dalam Jakpreneur.
"Kami sudah menurunkan pendamping untuk setiap jenis usaha untuk membantu memfasilitasi kebutuhan pelaku usaha di Jakpreneur," ungkapnya.
Setiap cabang usaha, lanjut dia, sudah ada pendampingnya masing-masing sesuai dengan jenis usaha Jakpreneur terkait.
"Dalam hal ini kuliner, fesyen dan kuliner. Para anggota Jakpreneur bisa menghubungi mereka jika ada kesulitan mengenai usaha mereka," katanya.
Baca juga: Sudin PPKUKM Jakbar gelar Bazar Jakpreneur di dua kecamatan
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: