Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawati Bank Mandiri Isye Fitril Yuliastuti sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).

"Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin (12/6). Saksi diduga orang dekat tersangka HH," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Ali tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan terhadap saksi, namun mengungkapkan bahwa yang bersangkutan diperiksa terkait aliran dana yang diterimanya dari tersangka Hasbi Hasan.

Baca juga: KPK sita dokumen dari staf Sekretaris MA Hasbi Hasan
Baca juga: KPK minta Ketua MA instruksikan jajaran kooperatif dengan penyidik


"Dikonfirmasi soal dugaan adanya aliran uang yang diterima saksi dari tersangka HH. Keterangan selengkapnya ada dalam BAP yang tidak bisa kami sampaikan saat ini," ujarnya.

Pada Selasa (6/6), KPK mengumumkan penetapan dua tersangka baru dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA, yakni Sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan Komisaris PT Wika Beton Dadan Tri Yudianto. KPK telah melakukan penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto.

Penyidik lembaga antirasuah mengungkapkan bahwa tersangka Dadan Tri Yudianto diduga telah menerima uang sebanyak Rp11,2 miliar untuk mengkondisikan sejumlah kasus di MA.

Kemudian, sebagian uang tersebut diduga diberikan oleh tersangka Dadan Tri kepada Hasbi Hasan. Namun, KPK belum mengungkapkan besaran uang yang diterima Hasbi Hasan.