"Saya minta seluruh kementerian yang terlibat melakukan perbaikan tata kelola PNPM, baik tata kelola keuangan maupun tata kelola teknis," katanya, dalam rapat pleno Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinana (TNP2K) di Kantornya, Jakarta, Kamis.
Hadir dalam rapat itu Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kuntoro Mangkusubroto, Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif Sutardjo, dan Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto.
Juga Menteri Sosial, Salim Al Jufri, Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal, Helmy Zaini, Menteri Perencanaan Pembangunan, Armida Alisjahbana, Wakil Menteri Pertanian, Rusman Heriawan, Wakil Menteri Pendidikan, Musliar Kasim, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, serta para pejabat eselon I dari berbagai kementerian.
Boediono secara khusus juga meminta seluruh "lubang-lubang" yang masih ada dalam tata kelola keuangan segera diperbaiki. "Agar kita semua dapat tenang nanti setelah selesai menjalankan tugas," kata dia.
Cukup banyak bekas pejabat yang setelah tidak menjabat lagi kini diduga atau malah menjadi tersangka dan pesakitan terkait penyalahgunaan keuangan --sengaja atau tidak-- selama masa jabatannya. Salah satunya bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.
TNP2K dia indstruksikan membentuk tim yang merumuskan penataan payung hukum terhadap dana yang terus berkembang dalam program dana bergulir Simpan Pinjam untuk Kelompok Perempuan yang kini memobilisasi Rp7 triliun dana dengan tingkat pengembalian 96 persen.
(M041)
TNP2K dia indstruksikan membentuk tim yang merumuskan penataan payung hukum terhadap dana yang terus berkembang dalam program dana bergulir Simpan Pinjam untuk Kelompok Perempuan yang kini memobilisasi Rp7 triliun dana dengan tingkat pengembalian 96 persen.
(M041)