Artikel
Membangkitkan gotong royong menyelamatkan Sungai Musi
Oleh Yudi Abdullah
10 Juni 2023 22:59 WIB
Masyarakat bersama pimpinan dan pegawai Kilang Pertamina Plaju Palembang, bergotong royong membersihkan Sungai Musi dari sampah, Sabtu (10/6/2023). ANTARA/Yudi Abdullah/am.
Palembang (ANTARA) - Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) bersama perkumpulan Telapak Sumatera Selatan dan Spora Institut Palembang menemukan indikasi pencemaran di Sungai Musi yang makin parah.
Indikasi tersebut juga didukung fakta kian sulit ditemukannya ikan di Sungai Musi, seperti ikan baung pisang, kapiat, patin, tapah, dan belida.
Tim gabungan tersebut juga mendapati permukaan Sungai Musi digenangi sampah plastik sekali pakai.
Tim juga menerima keluhan dari nelayan dan penjual ikan atas merosotnya jumlah ikan tangkapan dan ukuran ikan yang makin mengecil.
Peneliti tim tersebut Prigi Arisandi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyusuran Sungai Musi pada pertengahan Juli 2022, bersama aktivis lingkungan setempat, prihatin melihat pencemaran sungai tersebut.
Apalagi air Sungai Musi menjadi muara dari puluhan anak sungai di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Tingginya aktivitas alih fungsi lahan di hulu, penambangan tanpa izin, perkebunan sawit, pencemaran industri, sampah plastik, dan air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat menimbulkan pencemaran di Sungai Musi kian berat.
Kondisi Sungai Musi yang memprihatinkan itu perlu mendapat perhatian bersama semua pihak dan warga agar sungai tersebut tetap bisa menjadi sumber air kehidupan masyarakat, tempat hidup dan berkembang biak aneka jenis ikan, serta biota sungai lainnya.
Sungai Musi perlu dijaga kebersihannya agar bisa tetap digunakan masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagai bahan baku air minum.
Koordinator Telapak Sumsel Hariansyah Usman menjelaskan selain air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat, industri, perkebunan, dan lainnya, pencemaran mikroplastik menjadi ancaman baru kelestarian ikan dan Sungai Musi.
Tingginya pencemaran bahan-bahan kimia pengganggu hormon memicu gangguan reproduksi ikan sehingga menurunkan populasi ikan dan punahnya ikan-ikan yang tidak toleran terhadap kadar polutan yang meningkat.
Air Sungai Musi mengandung juga logam berat mangan dan tembaga dengan kadar mencapai 0,2 ppm dan 0.06 ppm, padahal standarnya tidak boleh lebih dari 0,03 ppm.
"Kadar klorin dan fosfat juga cukup tinggi, yakni untuk klorin 0,16 mg/liter, seharusnya tidak boleh lebih dari 0,03 mg/liter, sedangkan fosfat mencapai 0,59 mg/l. Tingginya kadar klorin dan fosfat sangat memengaruhi sistem pernapasan ikan dan mempengaruhi pembentukan telur ikan," ujar aktivis lingkungan itu.
Melihat kondisi pencemaran Sungai Musi yang memprihatinkan, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, pimpinan dan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) Palembang, Sumatera Selatan, bersama warga Kota Palembang membersihkan Sungai Musi dari sampah.
Pembersihan Sungai Musi dari sampah plastik dan organik dipusatkan di kawasan daerah aliran sungai Kelurahan 12 Ulu Palembang, Sabtu (10/6), dipimpin Pjs. GM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Antoni R Doloksaribu.
Kegiatan "Beberes Sungai Musi: bersama PT KPI RU III diikuti ratusan pegawai Pertamina, warga di daerah aliran Sungai Musi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang Akhmad Mustain, serta Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan.
Kepedulian bersama
Masalah pencemaran Sungai Musi perlu menjadi perhatian bersama karena tidak mungkin dibebankan kepada institusi atau lembaga tertentu saja.
Untuk membangkitkan semangat kebersamaan dalam mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Musi perlu digalakkan kegiatan bersama seperti yang dilakukan pimpinan dan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) Palembang.
Pjs. GM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Antoni R. Doloksaribu menjelaskan Sungai Musi memiliki peran penting sebagai sumber air, mata pencarian masyarakat, dan transportasi.
Kondisi Sungai Musi akhir-akhir ini tercemar sampah plastik dan dikotori sampah organik dari berbagai aktivitas masyarakat dan industri di sepanjang daerah aliran sungai.
Berdasarkan data DLHK Palembang, aktivis lingkungan, dan sumber lainnya, terdapat sekitar 91 ton sampah mencemari Sungai Musi setiap harinya.
Pencemaran sungai tidak boleh terus dibiarkan berlanjut karena bisa menimbulkan dampak bagi keberlangsungan hidup masyarakat/warga di Kota Palembang dan sepanjang daerah aliran Sungai Musi yang mengandalkan pemenuhan kebutuhan air dari sungai tersebut serta dapat merusak ekosistem.
Dampak dari pencemaran terutama sampah plastik yang dibuang masyarakat ke Sungai Musi, ikan endemik seperti baung, patin, dan belida mengalami penurunan populasi.
Melihat kondisi sungai yang memprihatinkan, Kilang Pertamina Plaju yang beroperasi di daerah aliran Sungai Musi terpanggil untuk bersama-sama masyarakat membersihkan sungai.
"Kami menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan pelestarian Sungai Musi sebagai sumber kehidupan masyarakat, sumber air, transportasi, dan ekonomi. Untuk itu kami meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya pencemaran yang lebih parah dan melakukan upaya pelestariannya," ujarnya.
Untuk melestarikan Sungai Musi, selain membersihkan sungai dari sampah bersama-sama masyarakat, pihaknya juga berupaya menebar ribuan bibit ikan berbagai jenis yang populasinya terus berkurang.
Bersamaan kegiatan Beberes Sungai Musi ini, pegawai dan pimpinan BUMN PT Pertamina di seluruh Indonesia juga membersihkan pantai dan lingkungan di daerah sekitar operasional perusahaan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Sebelumnya aktivis lingkungan dari sejumlah organisasi di Kota Palembang juga berupaya membersihkan Sungai Musi untuk mencegah pencemaran di sungai itu agar tidak semakin parah.
Mulyana Santa, aktivis Spora Institute, mengatakan sampah plastik yang ditemukan mencemari Sungai Musi merupakan sisa dari kegiatan masyarakat, kapal, dan industri yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai.
Jenis sampah plastik yang dibuang di sungai, di antaranya kantong kresek, cangkir, botol, pipet, bekas bungkus makanan, dan deterjen.
Banyaknya sampah plastik yang dibuang ke Sungai Musi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang ditentukan dan rendahnya pemahaman mengenai dampak buruk membuang sampah ke sungai.
Kurangnya fasilitas dan sistem pengangkutan sampah yang baik menyebabkan masyarakat ambil jalan pintas yang berbahaya, yakni membuang sampah ke Sungai Musi.
Untuk mengatasi masalah sampah plastik itu, Pemkot Palembang dinilai perlu memberikan informasi dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat.
"Selain itu juga perlu menambah fasilitas tempat sampah yang memadai dan sistem yang baik untuk mengatur masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai," ujar aktivis lingkungan itu.
Sementara aktivis dari Perkumpulan Telapak Sumsel Hariansyah Usman menyarankan pemerintah daerah dan Pusat lebih tegas memberikan sanksi pada industri yang memcemari Sungai Musi.
Perusahaan yang produknya dikemas dengan plastik, juga harus ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan adanya UU itu, kata aktivis lingkungan itu, sebenarnya Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumsel bisa mendorong produsen untuk ikut menyediakan fasilitas pengolahan sampah sehingga bukan hanya masyarakat yang disalahkan dalam permasalahan sampah.
Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan pada kegiatan pembersihan sungai bersama pegawai dan pimpinan Kilang Pertamina Plaju, mengapresiasi kegiatan itu.
Kegiatan gotong royong tersebut diharapkan terus dilakukan dan diikuti oleh perusahaan dan lembaga lainnya sehingga bisa menjadi budaya masyarakat di sepanjang daerah aliran Sungai Musi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang Akhmad Mustain menambahkan perlu penguatan infrastruktur penanganan sampah di Sungai Musi yang volumenya mencapai 91 ton per hari.
Selain memperkuat infrastruktur penanganan sampah, pihaknya juga mengajak semua pihak melakukan berbagai kegiatan yang dapat membangun kesadaran warga kota tidak membuang sampah sembarangan.
Pembersihan dan pelestarian Sungai Musi perlu terus dibangkitkan agar sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Ibu Kota Sumatera Selatan itu tetap bisa menjadi sumber kehidupan warga.
Editor: Achmad Zaenal M
Indikasi tersebut juga didukung fakta kian sulit ditemukannya ikan di Sungai Musi, seperti ikan baung pisang, kapiat, patin, tapah, dan belida.
Tim gabungan tersebut juga mendapati permukaan Sungai Musi digenangi sampah plastik sekali pakai.
Tim juga menerima keluhan dari nelayan dan penjual ikan atas merosotnya jumlah ikan tangkapan dan ukuran ikan yang makin mengecil.
Peneliti tim tersebut Prigi Arisandi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyusuran Sungai Musi pada pertengahan Juli 2022, bersama aktivis lingkungan setempat, prihatin melihat pencemaran sungai tersebut.
Apalagi air Sungai Musi menjadi muara dari puluhan anak sungai di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu.
Tingginya aktivitas alih fungsi lahan di hulu, penambangan tanpa izin, perkebunan sawit, pencemaran industri, sampah plastik, dan air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat menimbulkan pencemaran di Sungai Musi kian berat.
Kondisi Sungai Musi yang memprihatinkan itu perlu mendapat perhatian bersama semua pihak dan warga agar sungai tersebut tetap bisa menjadi sumber air kehidupan masyarakat, tempat hidup dan berkembang biak aneka jenis ikan, serta biota sungai lainnya.
Sungai Musi perlu dijaga kebersihannya agar bisa tetap digunakan masyarakat di sepanjang daerah aliran sungai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagai bahan baku air minum.
Koordinator Telapak Sumsel Hariansyah Usman menjelaskan selain air limbah dari berbagai kegiatan masyarakat, industri, perkebunan, dan lainnya, pencemaran mikroplastik menjadi ancaman baru kelestarian ikan dan Sungai Musi.
Tingginya pencemaran bahan-bahan kimia pengganggu hormon memicu gangguan reproduksi ikan sehingga menurunkan populasi ikan dan punahnya ikan-ikan yang tidak toleran terhadap kadar polutan yang meningkat.
Air Sungai Musi mengandung juga logam berat mangan dan tembaga dengan kadar mencapai 0,2 ppm dan 0.06 ppm, padahal standarnya tidak boleh lebih dari 0,03 ppm.
"Kadar klorin dan fosfat juga cukup tinggi, yakni untuk klorin 0,16 mg/liter, seharusnya tidak boleh lebih dari 0,03 mg/liter, sedangkan fosfat mencapai 0,59 mg/l. Tingginya kadar klorin dan fosfat sangat memengaruhi sistem pernapasan ikan dan mempengaruhi pembentukan telur ikan," ujar aktivis lingkungan itu.
Melihat kondisi pencemaran Sungai Musi yang memprihatinkan, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023, pimpinan dan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) Palembang, Sumatera Selatan, bersama warga Kota Palembang membersihkan Sungai Musi dari sampah.
Pembersihan Sungai Musi dari sampah plastik dan organik dipusatkan di kawasan daerah aliran sungai Kelurahan 12 Ulu Palembang, Sabtu (10/6), dipimpin Pjs. GM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Antoni R Doloksaribu.
Kegiatan "Beberes Sungai Musi: bersama PT KPI RU III diikuti ratusan pegawai Pertamina, warga di daerah aliran Sungai Musi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang Akhmad Mustain, serta Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan.
Kepedulian bersama
Masalah pencemaran Sungai Musi perlu menjadi perhatian bersama karena tidak mungkin dibebankan kepada institusi atau lembaga tertentu saja.
Untuk membangkitkan semangat kebersamaan dalam mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Musi perlu digalakkan kegiatan bersama seperti yang dilakukan pimpinan dan pegawai PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit III Plaju (Kilang Pertamina Plaju) Palembang.
Pjs. GM PT Kilang Pertamina Internasional Refinery Unit III Plaju Antoni R. Doloksaribu menjelaskan Sungai Musi memiliki peran penting sebagai sumber air, mata pencarian masyarakat, dan transportasi.
Kondisi Sungai Musi akhir-akhir ini tercemar sampah plastik dan dikotori sampah organik dari berbagai aktivitas masyarakat dan industri di sepanjang daerah aliran sungai.
Berdasarkan data DLHK Palembang, aktivis lingkungan, dan sumber lainnya, terdapat sekitar 91 ton sampah mencemari Sungai Musi setiap harinya.
Pencemaran sungai tidak boleh terus dibiarkan berlanjut karena bisa menimbulkan dampak bagi keberlangsungan hidup masyarakat/warga di Kota Palembang dan sepanjang daerah aliran Sungai Musi yang mengandalkan pemenuhan kebutuhan air dari sungai tersebut serta dapat merusak ekosistem.
Dampak dari pencemaran terutama sampah plastik yang dibuang masyarakat ke Sungai Musi, ikan endemik seperti baung, patin, dan belida mengalami penurunan populasi.
Melihat kondisi sungai yang memprihatinkan, Kilang Pertamina Plaju yang beroperasi di daerah aliran Sungai Musi terpanggil untuk bersama-sama masyarakat membersihkan sungai.
"Kami menyadari pentingnya menjaga kebersihan dan pelestarian Sungai Musi sebagai sumber kehidupan masyarakat, sumber air, transportasi, dan ekonomi. Untuk itu kami meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat bersama-sama mencegah terjadinya pencemaran yang lebih parah dan melakukan upaya pelestariannya," ujarnya.
Untuk melestarikan Sungai Musi, selain membersihkan sungai dari sampah bersama-sama masyarakat, pihaknya juga berupaya menebar ribuan bibit ikan berbagai jenis yang populasinya terus berkurang.
Bersamaan kegiatan Beberes Sungai Musi ini, pegawai dan pimpinan BUMN PT Pertamina di seluruh Indonesia juga membersihkan pantai dan lingkungan di daerah sekitar operasional perusahaan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia.
Sebelumnya aktivis lingkungan dari sejumlah organisasi di Kota Palembang juga berupaya membersihkan Sungai Musi untuk mencegah pencemaran di sungai itu agar tidak semakin parah.
Mulyana Santa, aktivis Spora Institute, mengatakan sampah plastik yang ditemukan mencemari Sungai Musi merupakan sisa dari kegiatan masyarakat, kapal, dan industri yang beroperasi di sepanjang daerah aliran sungai.
Jenis sampah plastik yang dibuang di sungai, di antaranya kantong kresek, cangkir, botol, pipet, bekas bungkus makanan, dan deterjen.
Banyaknya sampah plastik yang dibuang ke Sungai Musi akibat masih rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempat yang ditentukan dan rendahnya pemahaman mengenai dampak buruk membuang sampah ke sungai.
Kurangnya fasilitas dan sistem pengangkutan sampah yang baik menyebabkan masyarakat ambil jalan pintas yang berbahaya, yakni membuang sampah ke Sungai Musi.
Untuk mengatasi masalah sampah plastik itu, Pemkot Palembang dinilai perlu memberikan informasi dan pendidikan lingkungan kepada masyarakat.
"Selain itu juga perlu menambah fasilitas tempat sampah yang memadai dan sistem yang baik untuk mengatur masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan ke sungai," ujar aktivis lingkungan itu.
Sementara aktivis dari Perkumpulan Telapak Sumsel Hariansyah Usman menyarankan pemerintah daerah dan Pusat lebih tegas memberikan sanksi pada industri yang memcemari Sungai Musi.
Perusahaan yang produknya dikemas dengan plastik, juga harus ikut bertanggung jawab terhadap sampah yang mereka hasilkan, sesuai dengan amanat UU No.18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Dengan adanya UU itu, kata aktivis lingkungan itu, sebenarnya Pemerintah Kota Palembang dan Provinsi Sumsel bisa mendorong produsen untuk ikut menyediakan fasilitas pengolahan sampah sehingga bukan hanya masyarakat yang disalahkan dalam permasalahan sampah.
Asisten Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel Kurniawan pada kegiatan pembersihan sungai bersama pegawai dan pimpinan Kilang Pertamina Plaju, mengapresiasi kegiatan itu.
Kegiatan gotong royong tersebut diharapkan terus dilakukan dan diikuti oleh perusahaan dan lembaga lainnya sehingga bisa menjadi budaya masyarakat di sepanjang daerah aliran Sungai Musi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Palembang Akhmad Mustain menambahkan perlu penguatan infrastruktur penanganan sampah di Sungai Musi yang volumenya mencapai 91 ton per hari.
Selain memperkuat infrastruktur penanganan sampah, pihaknya juga mengajak semua pihak melakukan berbagai kegiatan yang dapat membangun kesadaran warga kota tidak membuang sampah sembarangan.
Pembersihan dan pelestarian Sungai Musi perlu terus dibangkitkan agar sungai yang menjadi kebanggaan masyarakat Ibu Kota Sumatera Selatan itu tetap bisa menjadi sumber kehidupan warga.
Editor: Achmad Zaenal M
Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2023
Tags: