KPK sita rumah Djoko Susilo

13 Februari 2013 18:18 WIB
Juru Bicara KPK, Johan Budi SP.(ANTARA/Rosa Panggabean)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita beberapa rumah di Solo, Yogyakarta, dan Semarang yang diduga milik Irjen Polisi Djoko Susilo, tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulasi kendaraan di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tahun 2011.

"KPK lakukan pemasangan plang sita di sejumlah rumah di Solo, Yogyakarta, dan Semarang yang diduga milik DS (Djoko Susilo) hari ini," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, di Jakarta Rabu.

Johan mengatakan, penyitaan aset dilakukan terkait dengan kasus korupsi pengadaan simulator kendaraan yang kemudian dikembangkan ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Saya belum diberitahu nilainya, namun ini terkait kasus simulator yang dikembangkan ke TPPU," ujarnya.

KPK menduga ada praktek pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Djoko Susilo dalam pengadaan alat simulasi kendaraan untuk pelayanan surat izin mengemudi.

Korupsi dalam proyek pengadaan alat simulasi kendaraan yang nilai anggarannya Rp196,8 miliar itu sementara diperkirakan menyebabkan kerugian negara Rp100 miliar.

(I028)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013

Terkait