"Terkait usulan anggaran Pilwakot, sesuai dengan aturan akan kita berikan anggaran tersebut," ujar dia di Kota Bengkulu, Sabtu.
Sebab, sesuai dengan surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu), sehingga daerah yang aka melaksanakan SE tersebut untuk untuk Pilwakot 2023.
Sementara itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bengkulu, Dediyanto menyebutkan bahwa usulan dana hibah sebesar Rp48,2 miliar oleh KPU Kota Bengkulu tersebut akan didiskusikan terlebih dahulu terkait berapa besar rasionalisasi anggaran yang dibutuhkan untuk Pilwakot 2024.
"Karena Pilwakot ini termasuk prioritas, DPRD akan berusaha memenuhi dana hibah yang diajukan. Meskipun keuangan kita sulit, kita memang harus memilih skala prioritas," kata Dediyanto.
Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu mengajukan anggaran hibah Pemilihan Walikota (Pilwakot) 2024 sebesar Rp 48,2 miliar ke Pemerintah Kota Bengkulu.
Sekretaris KPU Kota Bengkulu, Zahyochi menerangkan bahwa dana hibah tersebut nantinya akan digunakan untuk tahapan Pilwakot, mulai dari sosialisasi, gaji badan ad hoc, dan tahapan pilwakot lainnya.
Namun, angka tersebut masih merupakan usulan, sehingga angka pasti dana hibah ini tergantung dengan pemkot dan DPRD Kota Bengkulu.
"Itu sudah kita ajukan ke pemkot. Sekarang kita menunggu, mungkin masih dibahas di pemkot," sebutnya.
Untuk pencairan, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), 40 persen atau Rp19,28 miliar akan dicairkan pada 2023 dan sekitar 60 persen atau Rp28,92 miliar dicairkan pada 2024.