"Kalau (korban) TPPO itu tidak ada perjanjian kerja, mereka diperjualbelikan, ada eksploitasi waktu kerja, bisa dipekerjakan sampai 20 jam per hari, tetapi kalau jadi PMI lewat jalur resmi, perannya seperti duta besar, akan dilepas sama seperti kontingen atlet dan kontingen penting negara," kata Benny pada sosialisasi tentang PMI yang dilakukan di Kantor BP2MI, Jakarta Selatan, Sabtu.
Ia menyebutkan ada 9 juta PMI di luar negeri, tetapi hanya 4.727.382 yang mendapatkan penempatan resmi dan terdaftar di SISKOP2MI, sedangkan sisanya pekerja ilegal.
Untuk itu, ia mengimbau masyarakat tidak mudah termakan iming-iming dan hoaks yang kini marak disebarkan lewat media sosial, agar terhindar dari TPPO.
Benny juga menjelaskan bahwa TPPO ini masih berlangsung karena didukung dan dikuasai oleh oknum dari dalam lembaga maupun instansi.
Baca juga: BP2MI: Perlu pemahaman kerangka hukum sama berantas TPPO di ASEAN
Atas perintah presiden tersebut, Benny kemudian melakukan transformasi untuk mengubah pola pikir masyarakat Indonesia tentang pekerja migran di luar negeri.
"Kalau dulu kan disebut TKI, sekarang PMI. Atas perintah presiden, di Belanda sekarang punya lounge khusus PMI, ada delapan lounge dan bisa diakses secara gratis. Jadi, mereka dilepas dengan baik, juga disambut dengan baik pula di negara tujuan, ketika kembali lagi ke Indonesia juga disambut sebagai pahlawan," ujar dia.
Ia menjelaskan, apabila menjadi PMI resmi, masyarakat bisa mendapatkan gaji tinggi, serta dijamin dengan asuransi ketenagakerjaan dan kesehatan.
Baca juga: BP2MI: Iklan media sosial jadi cara baru pelaku jerat korban TPPO
"Dulu hanya duta besar yang bisa dapat, tetapi sekarang PMI juga bisa mendapatkan credential letter, setelah mendapat credential letter, PMI otomatis mendapatkan perlindungan ekonomi, sosial, dan hukum," kata dia.
Selain itu, Benny juga mengemukakan bahwa PMI bisa mendapatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari bank-bank resmi yang bekerja sama dengan BP2MI.
"Dulu kan kebiasaannya menggadaikan barang, menjual tanah keluarga untuk bekal ke luar negeri, sekarang saya tidak mau itu terjadi, untuk itu sudah ada KUR dengan plafon Rp100 juta, bagaimanapun mereka juga butuh bayar paspor, tes kesehatan, visa, pelatihan mahal, dan tiket," katanya.
Baca juga: BP2MI: Keterlibatan Polri perkuat pemberantasan sindikat TPPO