Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian (Mentan) Suswono menjelaskan perkembangan kebijakan impor daging sapi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

"Presiden tadi memanggil untuk meminta keterangan dan penjelasan saya baik lisan maupun tertulis. Tertulis sudah saya sampaikan sementara lisan tadi disampaikan secara detail apa yang terkait persoalan impotasi daging sapi," kata Suswono saat memberikan keterangan pers.

Menurut Suswono, dia menjelaskan kepada Presiden bahwa tidak ada penyimpangan regulasi dan kebijakan importasi daging sapi.

"Kuota dan pengalokasiannya itu semua dibahas dalam rapat di Menko (Perekonomian). Data awal disampaikan oleh Kementan, setelah diputuskan dalam rapat Menko, dialokasikan sesuai perusahaan yang mengajukan dan perusahaan itu tercatat sebagai importir yang terdaftar di Kementerian Perdagangan," katanya.

Setelah kuota impor untuk masing-masing perusahaan ditetapkan, ia melanjutkan, kemudian ditentukan alokasi untuk industri, hotel, restoran dan sapi bakalan.

"Jadi semua ada rumusannya," kata dia setelah bertemu Presiden selama sekitar satu jam.

Suswono menjelaskan pula bahwa penentuan alokasi impor daging tahun 2013 sudah ditetapkan pada Desember 2012. "Sudah ada penetapan pengalokasian selama satu tahun pada Desember," katanya.

Ketika ditanya kaitan penentuan alokasi dengan kasus hukum yang tengah dihadapi oleh mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKA) Luthfi Hasan Ishaaq, Suswono mengatakan ia tidak mengetahui kaitannya.

Dia bisa memastikan Luthfi tidak bisa mempengaruhi kebijakan Menteri Pertanian tentang impor daging.

"Saya sendiri masih belum jelas betul masalah ini, saya merasa tidak ada kaitan antara masalah yang Pak Luthfi hadapi dengan kebijakan yang saya lakukan," tegasnya.

(P008)