Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto untuk menggalakkan pencegahan dan pemberantasan narkoba, meski telah membongkar pabrik narkoba di kawasan perumahan elit Kabupaten Tangerang, Banten.

"Belum cukup (bongkar pabrik narkoba di Tangerang), masih banyak itu pabrik gelap narkoba di Indonesia yang belum terdeteksi karena narkoba masih sangat banyak beredar saat ini," kata Santoso dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, narkoba sudah menjadi masalah darurat di Indonesia sehingga harus ada gerakan masif dari Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas bandar, pengedar, hingga penggunanya.

"Selain itu, (tindak) oknum anggota Polri yang menjadi beking narkoba," ujar dia.

Baca juga: Bareskrim Polri telusuri asal bahan baku pabrik ekstasi

Santoso mengingatkan gerakan masif pemberantasan narkoba itu harus sejalan antara aparat penegak hukum.

"Aparat penegak hukum jangan masing-masing jalan sendiri sehingga tidak membawa Indonesia bebas dari bahaya narkoba," ujarnya.

Sementara itu, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan penanganan kasus narkoba harus dilakukan secara menyeluruh di seluruh wilayah melalui koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mencegah masuknya narkoba dari luar negeri.

Baca juga: Pabrik ekstasi di Tangerang hasilkan 3.000 butir dalam setengah jam

Selain itu, Poengky meminta dilakukan penegakan hukum terhadap bandar-bandar dan pengedar narkoba di dalam negeri, termasuk tindakan tegas berupa proses pidana dan etik harus dilakukan kepada anggota-anggota yang terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

"Misalnya, mengambil barang bukti dan/atau menukar barang bukti narkoba. Tindak tegas pula anggota yang berani menjadi backing atau kurir narkoba," ujarnya.

Baca juga: Bareskim Polri ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional

Sebelumnya, Kepala Bareskrim Komjen Polisi Agus Andrianto mengungkapkan terbongkarnya keberadaan pabrik narkoba di Tangerang berawal dari adanya informasi soal pengiriman mesin cetak untuk menghasilkan ekstasi dari luar negeri ke Indonesia.

"Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mendapat informasi tentang akan adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon, serta bahan prekusor lainnya yang akan digunakan untuk pembuatan pencetakan ekstasi di Indonesia," ujar Agus saat jumpa pers di Tangerang, Banten, Jumat (2/6).

Baca juga: Polisi ungkap pabrik ekstasi di tengah permukiman Kota Semarang
Baca juga: Sinergi Bea Cukai dan Polri Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang dan Semarang
Baca juga: Warga tidak curiga ada pabrik ekstasi di lingkungan perumahannya