Bareskrim musnahkan barang bukti 75 kilogram sabu-sabu
Wartawan memotret sebuah kamar pembuatan pil ekstasi di Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (2/6/2023). Ditipidna Bareskrim Polri bekerja sama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten dan Polda Jateng berhasil mengungkap pabrik ekstasi di Tangerang dan di Semarang, dengan barang bukti di Semarang di antaranya yakni penangkapan dua tersangka, 9.517 butir pil ekstasi siap edar serta berbagai macam bahan baku pil ekstasi dari luar negeri di sebuah rumah kontrakan yang dijadikan pabrik produksi. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.
Pemusnahan 75 kilogram sabu-sabu tersebut dilakukan di Instalasi Kesling Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, Jumat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Jayadi mengatakan kegiatan pemusnahan sabu-sabu ini sebagai wujud transparansi Polri dalam penanganan barang bukti kasus narkoba.
"Barang bukti yang ada ini adalah bukti yang sudah mendapatkan status penetapan dari kejaksaan negeri, baik di Banten maupun di Semarang. dengan dasar penetapan status itu, para penyidik melakukan pemusnahan siang ini,” kata Jayadi.
Selain 75 kilogram sabu-sabu, turut dimusnahkan pula barang bukti berupa 50.790 butir pil ekstasi, 99.697 gram prekursor, empat liter prekursor atau setara 6.000 gram, dan 200 butir kapsul kafein.
Jayadi menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan berasal dari tujuh kasus narkoba yang diungkap di sejumlah wilayah, yakni Bireuen (Aceh), Pekanbaru (Riau), Tangerang (Banten), dan Semarang (Jawa Tengah) dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang.
Kasubdit I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Polisi Jean Calvijn Simanjuntak menambahkan dari tujuh kasus narkoba tersebut yang barang buktinya dimusnahkan hari ini, salah satunya dari pengungkapan pabrik ekstasi jaringan internasional di Tangerang, Banten, pada Jumat (2/6).
Ia menyebut satu tersangka yang sempat buron telah ditangkap di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dari total lima tersangka yang telah ditangkap sebelumnya.
"Puji Tuhan kemarin jam delapan malam kami tim telah menangkap satu tersangka lagi di Tangerang," kata Calvijn.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023