Batang (ANTARA News) - Aparat Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, melalui operasi rutin membekuk lima tersangka pencurian kendaraan bermotor sekaligus mengamankan 13 sepeda motor.

Wakil Kepala Polres Batang Kompol Kaharudin di Batang, Selasa, mengatakan bahwa kelima tersangka yang diduga telah melakukan aksi kejahatan di berbagai lokasi itu dibekuk di tempat berbeda.

"Tersangka kami bekuk di beberapa tempat yang berbeda setelah polisi mengembangkan kasusnya dari pengakuan seorang tersangka," katanya.

Kelima tersangka tersebut, kata dia, yaitu Sukisno (30), Mugiyono (40), warga Desa Sidomulyo Kecamatan Limpung, Santoso (40) warga Kutosari, Kecamatan Gringsing, M. Rofik (32) warga Kangkung, Kendal, dan Suyanto (48) warga Ponoragan, Tanjungsari Kecamatan Tersono.

Tersangka Sukisno, kata dia, merupakan residivis curanmor yang telah menjadi target operasi oleh polisi sedangkan M. Rofik dan Suyanto berperan sebagai penadah barang-barang curian.

"Sedangkan tersangka Mugiyono dan Santoso mengaku sudah 23 kali melakukan aksi pencurian sepeda motor," katanya.

Ia mengatakan bahwa penangkapan sindikat pencurian kendaraan bermotor ini bermula dari informasi seorang korban kehilangan sepeda motor yang melaporkan pada polisi.

"Informasi itu, kemudian kami kembangkan kasusnya dengan menangkap seorang pelaku curanmor," katanya.

Kepada polisi, tersangka Santoso mengaku dirinya bersama temannya, Mugiyono sudah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 23 kali.

"Modus kejahatan ini, kami menggunakan kunci T dengan sasaran sepeda motor yang diparkir di pinggir jalan dan persawahan," katanya.

(KR-KTD//I007)