Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Madrid mengawal penanganan warga negara Indonesia yang menjadi korban kecelakaan kapal pesiar "Thomson Majesty" di Spanyol.

Direktur Informasi dan Media Kemlu, PLE Priatna, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa, mengatakan Kemlu melalui Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia/Bantuan Hukum telah berhasil menghubungi pihak keluarga korban.

"Dalam komunikasi tersebut, Kemlu menyampaikan kepedulian serta belasungkawa kepada keluarga korban kecelakaan," kata Priatna.

Priatna mengatakan bahwa KBRI Madrid juga sebelumnya sudah berhasil menghubungi pemilik kapal di Yunani dan agen perekrut ABK di Indonesia itu.

"Menlu RI telah menginstruksikan perwakilan kita di luar negeri untuk memberikan bantuan sepenuhnya agar hak-hak korban dapat terpenuhi pada Senin kemarin," kata Priatna.

Menurut Priatna, pihak Kemlu tentunya terus memberikan perhatian dan mengawal dari dekat, sehingga proses pengurusan hak-hak korban semaksimal mungkin bisa terpenuhi.

Pihak agen di Indonesia juga telah menghubungi pihak keluarga menyangkut musibah tersebut serta hak-hak yg seharusnya diperoleh korban, katanya.

Priatna mengatakan Kemlu juga telah melakukan kontak dengan agen di di Indonesia. "Pihak agen sangat kooperatif untuk memberikan bantuan yang diperlukan, termasuk rencana memulangkan tiga jenazah WNI tersebut," katanya.

KBRI Madrid terus mengikuti dari dekat atas keputusan pengadilan terkait kecelakaan kapal pesiar Thomson Majesty di Spanyol yang terjadi pada pada Minggu waktu setempat.

Sebelumnya diinformasikan bahwa kapal pesiar Thomson Majesty mengalami kecelakaan dan menewaskan lima awak kapal.

Tiga dari lima korban jiwa dalam peristiwa tersebut adalah WNI atas nama Kamaluddin (56), Mappaita Ngandro (60), serta Hassan (35 thn), sementara dua korban lain berasal dari Filipina dan Ghana.
(P012)