Jakarta (ANTARA News) - Tersangka kasus suap pengurusan impor daging di Kementerian Pertanian, Lutfhi Hasan Ishaaq, pernah berdiskusi dengan Menteri Pertanian Suswono dan memberikan masukan mengenai penetapan kuota daging, kata pengacara Luthfi, M Assegaf.

"Kalau saya tidak salah, pernah dibicarakan mengenai masalah perlunya mengadakan seminar atau diskusi tentang kuota daging, pernah dibicarakan mengenai pentingnya kuota daging karena informasi yang diterima Pak Suswono dengan persatuan pengusaha itu berbeda tentang kebutuhan," kata M Assegaf di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Menurut dia, Luthfi hanya memberikan masukan kepada Suswono dalam hubungan antara Presiden dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Pak Lutfhi hanya mendorong saja, ini perlu begini, dia kasih masukan dari masyarakat seperti apa, karena dia Presiden (PKS)," tambah Assegaf.

Namun menurut Assegaf, hubungan telepon antara Luthfi dan Suswono hanya sebatas membicarakan urusan PKS.

"Saya bertanya kepada Lutfhi, dia mengatakan tidak sesering itu dan bila berbicara hanya sebatas PKS saja karena Luthfi bukan komisinya," kata dia.

"Lutfhi membicarakan mengenai rasa prihatin mengenai beredarnya daging tikus, celeng dan daging babi, lantas kondisi daging sapi yang mahal, padahal menterinya dari PKS, bagaimana menterinya dari PKS, tapi daging babi bisa beredar? Hanya sebatas itu saja," tambah dia.

"Isu peredaran daging haram itu sangat ramai dan membuat gelisah, pastilah partai dan menterinya PKS masa beredar daging babi dan celeng? Sebatas itu saja," jelas Assegaf.

Pada hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan Luthfi dan Ahmad Fathanah dalam perkara suap pengurusan impor daging sapi.

Dalam kasus ini KPK menetapkan empat tersangka yaitu Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah--yang ditangkap saat membawa uang Rp1 miliar dari PT Indoguna Utama untuk mengatur kuota impor daging--, serta Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, direktur PT Indoguna Utama.

(D017)