Padang (ANTARA News) - Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais meminta proses pergantian antarwaktu anggota DPRD Sumatera Barat dari PAN Isra Jalinus dipercepat.
"Ketua DPRD Sumbar jangan mengulur waktu lagi, segera percepat proses PAW Isra Jalinus," kata Amien Rais di Padang, Senin.
Menurut dia, DPP PAN telah lama memberikan surat kepada DPRD Sumbar perihal pemberhentian Isra Jalinus sebagai anggota PAN.
"Surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa," kata Amien.
Ia menilai aneh sikap Isra Jalinus yang tidak terima dipecat dari PAN, bahkan melawan dengan mengajukan gugatan.
"Sebaiknya Isra Jalinus `legowo` saja, hormati saja apa keputusan dari PAN," kata mantan Ketua Umum PAN itu.
Dengan keluarnya keputusan DPP PAN tersebut, kata Amien, maka keanggotaan Isra Jalinus di DPRD Sumbar digantikan oleh Eri Rai Moncak, yang juga berasal dari daerah pemilihan Sumbar II.
"PAW anggota DPRD Sumbar itu sudah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar Yulteknil menyatakan DPRD Sumbar telah menerima surat dari DPP PAN, namun bukan untuk memproses PAW anggota DPRD Sumbar dari partai itu.
"Surat itu diterima DPRD Sumbar pada pertengah Oktober 2012, tapi isi surat bukan untuk memproses PAW serta memberhentikan anggota DPRD Sumbar,"kata dia.
Dia menambahkan bahwa DPRD Sumbar telah mengembalikan surat tersebut ke DPP PAN untuk dilengkapi, namun hingga saat ini DPRD Sumbar belum menerima pengembalian surat dari DPP PAN.
"Harus ada surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP PAN," katanya. (ZON/S024)
Amien Rais minta penggantian Isra Jalinus dipercepat
12 Februari 2013 00:03 WIB
Ketua Majelis Perimbangan Pusat Partai Amanat Nasional Amien Rais bertemu Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa (FOTO ANTARA/Ismar Patrizki)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013
Tags: