Kedatangan Luhut ke PN Jakarta Timur (Jaktim) sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baiknya dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Usai mengikuti persidangan, sekitar pukul 15.15 WIB, Luhut beserta rombongan telah bersiap untuk meninggalkan PN Jaktim.
Massa pendukung Haris dan Fatia yang berada di luar gerbang pun diingatkan oleh petugas untuk bergeser karena Luhut akan keluar dari PN Jaktim.
Imbauan petugas itu tidak digubris oleh ratusan massa pendukung Haris Azhar dan Fatia. Bahkan, pendukung aktivis HAM itu membentuk barisan dan berdiri di depan gerbang pengadilan.
Petugas keamanan pun terpaksa harus membuka paksa. Aksi dorong-dorongan pun tidak terelakkan.
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan oleh jaksa.
Jaksa menyatakan pernyataan Haris dan Fatia dalam sebuah video yang diunggah melalui akun YouTube milik Haris telah mencemarkan nama baik Luhut.
Video tersebut berjudul "Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1!. Hal yang dibahas dalam video itu adalah kajian cepat Koalisi Bersihkan Indonesia dengan judul "Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".