Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) akan bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro Jaya) dalam pelaksanaan tilang elektronik.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Chrysnandar, pelaksanaan tilang elektronik tersebut merupakan salah satu bentuk implementasi pelayanan yang cepat serta prima.

"Untuk itu diperlukan akses sistem online (dalam jaringan) yang terpadu," katanya di Balai kota DKI Jakarta, Senin.

Sistem terintegrasi, lanjutnya, akan dilakukan dalam beberapa cara yakni pengawasan di lapangan, sistem pengawasan serta sistem kontrol.

"Sehingga ada yang berkaitan dengan pengoperasian di jalan raya, yang berkaitan dengan sistem pengawasan, sistem kontrol dan bagaimana dengan dasar-dasar hukumnya," katanya.

Secara teknis, katanya, akan ada beberapa jenis sistem yang terintegrasi. Seperti Electronic Registration and Identification (ERI), Traffic Management Center (TMC), dan Intelligent Transportation System (ITS) milik Dinas Perhubungan (Dishub).

"Nantinya kami juga akan ada menerapkan bahwa kendaraan yang berlalu lintas ada sistem pengawasan," katanya.

Untuk penerapan teknis, menurut Chrysnandar, belum akan dibahas lebih lanjut.

"Itu nanti tanya sama Dishub dan Pak Wakil Gubernur," katanya.
(Dny)