Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kebayoran Baru menerima laporan terkait penggelapan mobil dengan kerugian senilai Rp200 juta yang diduga dilakukan oleh pelaku penipuan jual beli ponsel berinisial RA.
"Ya dia dilaporkan tanggal 11 Januari 2023 terkait penggelapan mobil," kata Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Tribuana Roseno kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Seno menuturkan pelapor berinisial IR merupakan pemilik rental mobil yang menyewakan kepada RA. Mobil itu sendiri merupakan milik orang lain yang dititip kepada dirinya.
Setelah satu bulan, mobil itu belum kunjung kembali dan diduga digelapkan pelaku.
Namun, pihaknya belum bisa memastikan apakah mobil korban yang digelapkan tersebut sudah dijual atau belum.
Saat ini pihaknya sudah meminta keterangan saksi dan korban serta akan terus mencari keberadaan pelaku untuk mengusut kasus penggelapan tersebut.
"Kami sudah cari tahu alamatnya kalau enggak salah di BSD tapi enggak ada," sambungnya.
Sebelumnya, Kepolisian bersiap menjemput paksa salah satu pelaku penipuan telepon seluler (ponsel) berinisial RA dengan kerugian korban mencapai miliaran rupiah karena tidak hadir dalam dua kali pemanggilan.
"Kami sudah melakukan pemanggilan dua kali sebagai saksi yang bersangkutan tidak hadir, kemudian kami akan lakukan upaya paksa," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Yossi menuturkan, pihaknya telah menaikkan kasus tersebut pada tahap penyidikan dengan meminta keterangan saksi dan memanggil terlapor sebanyak dua kali namun tidak hadir.
Hingga kini, pihaknya masih berupaya mencari keberadaan terlapor. Polisi sudah menerima lima laporan dengan kerugian ratusan hingga miliaran rupiah.
Adapun modus dari penipuan ini, yakni menawarkan harga barang elektronik, mulai dari telepon seluler (ponsel), penyuara telinga (airpods) hingga laptop, yakni 20-30 persen lebih murah dibanding harga pada umumnya.
Baca juga: Polisi bersiap jemput penipu ponsel rugikan korban hingga miliaran
Baca juga: Polisi dalami kasus penipuan ponsel dengan kerugian korban Rp35 miliar
Polisi terima laporan penggelapan mobil dengan kerugian Rp200 juta
8 Juni 2023 11:55 WIB
Ilustrasi - Penipuan. ANTARA/HO-Pexels
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: