Jakarta (ANTARA News) - Mantan Bupati Buol, Amran Abdullah Batalipu menunaikan salat Zuhur bersama keluarganya, sebelum menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Senin siang.

"Iya tadi salat sama ibunya, istrinya, anaknya, kolega, sama saya juga," ujar pengacara Amran, Amat Y. Entedaim.

Amran, katanya, berdoa agar mendapat hasil terbaik dalam putusan nanti. Selain itu, juga dilakukan doa bersama keluarga setelah salat.

Dalam sidang sebelumnya, Amran telah dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum selama 12 tahun penjara. Dia dianggap terbukti menerima suap dari pengusaha Siti Hartati Murdaya, terkait penerbitan Izin Usaha Perkebunan (IUP) di Buol.

Rencananya sidang vonis yang memutuskan bersalah atau tidaknya Amran berlangsung pukul 13.00 WIB.

(lod)