Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Sosial (Kemensos) menindaklanjuti penanganan terhadap 165 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tindak lanjut penanganan korban TPPO Cilacap itu dilakukan Sentra Satria Baturaden atas arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Baca juga: Kapolda: Ditreskrimum dan Polresta Cilacap ungkap dua kasus TPPO

"Dilakukan asesmen komprehensif serta perlindungan terhadap para korban," ujar Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Kemensos Romal Sinaga dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain itu, Kemensos juga akan merancang program pemberdayaan sosial guna membentuk kemandirian ekonomi para korban TPPO.

Baca juga: Kemensos beri perlindungan hingga pemberdayaan korban TPPO Ende NTT

Sebelumnya, Polresta Cilacap membongkar sindikat TPPO di Kabupaten Cilacap dengan menangkap tiga pelaku yang mengiming-iming gaji besar sebagai pekerja migran di Korea Selatan dan Eropa.

Pelaku menyasar desa-desa marjinal untuk mendapatkan korban. Kegiatan merekrut orang tersebut juga tidak berizin.

Baca juga: Kemensos dampingi 4 perempuan asal Sukabumi korban TPPO di Papua

Para korban tersebut dimintai uang dengan jaminan diberangkatkan sesuai janji. Sebagian korban ada yang berhasil berangkat menjadi pekerja migran, namun tidak mendapatkan gaji sesuai harapan.

Sedangkan sebagian korban lainnya dijadikan kuli bangunan di Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) milik salah satu pelaku.