Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyebut Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memiliki komitmen kuat untuk memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan membentuk Satgas TPPO Polri.

“Kapolri memiliki komitmen yang kuat, saya tidak ragu. Sangat kuat,” kata Benny dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Benny mengapresiasi langkah Kapolri membentuk Satgas TPPO setelah mendapat mandat dari Presiden Joko Widodo untuk memberantas oknum pelindung atau backing dari pelaku TPPO.

Menurut dia, pembentukan Satgas TPPO Polri sebagai bukti komitmen Kapolri dalam mencegah dan menangani TPPO.

“Pembentukan Satgas TPPO itu keren,” kata Benny.

Benny menilai, pembentukan Satgas TPPO Polri sebagai langkah sigap Kapolri menindaklanjuti perintah Presiden setelah ditunjuk sebagai ketua harian gugus tugas.

“Dan saya semakin yakin dengan tugas yang diemban Pak Kapolri untuk kerja secara kolaboratif,” terangnya.

Persoalan TPPO menjadi perhatian serius pemerintah RI. Presiden memimpin rapat internal kabinet untuk membahas persoalan tersebut dengan kementerian, lembaga terkait.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD usai rapat di Istana Negara, Selasa (30/5) menyampaikan banyak masalah terkait dengan TPPO di mana orang dikirim ke luar negeri dipekerjakan menjadi budak dan bahkan dianiaya, bahkan ada yang sampai meninggal dunia dalam perjalanan maupun saat dipekerjakan.

“Presiden memimpin rapat internal kabinet membahas masalah tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Begini kita punya masalah dengan TPPO dimana orang dikirim ke luar negeri, lalu menjadi budak yang dianiaya terlibat dalam kejahatan - kejahatan dalam sebuah pengiriman tenaga kerja yang ilegal," Mahfud.

Mahfud juga menyebut, laporan dari Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada Presiden, dalam satu tahun ada 1.900 mayat yang pulang ke Indonesia akibat TPPO.

“Khusus di NTT sampai dengan bulan Mei itu sejak Januari-Mei di NTT saja sudah mencapai 55 orang mayat pulang karena perdagangan orang," ujar Mahfud.

Oleh sebab itu, kata Mahfud, Presiden Jokowi memerintahkan untuk merestrukturisasi tim satgas TPPO. Selanjutnya, aparat mengambil langkah cepat.

"Kemudian memerintahkan ada langkah - langkah cepat dalam sebulan ini untuk menunjukkan kepada publik, bahwa negara kepolisian, TNI, dan aparat pemerintah lain itu bertindak cepat dan hadir untuk ini,” kata Mahfud.

Baca juga: Pengamat apresiasi langkah Kapolri atasi tindak perdagangan orang
Baca juga: Kapolri komitmen tindak tegas sindikat TPPO
Baca juga: Presiden perintahkan Kapolri berantas oknum pelindung TPPO