NFA: Standar keamanan pangan jaga kualitas hidup dan daya saing produk
7 Juni 2023 17:31 WIB
Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi (tengah) saat acara Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia atau World Food Safety Day di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023). ANTARA/HO-NFA.
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi menyampaikan pentingnya standar keamanan pangan untuk menjaga kualitas hidup dan daya saing produk lokal di pasar internasional.
“Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam menjamin keamanan pangan, salah satunya dengan menyiapkan standar keamanan pangan yang kuat," kata Arief Prasetyo pada Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keberadaan standar keamanan pangan penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat.
"Selain itu juga membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas,” kata Arief.
Ia menuturkan peran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan secara intensif dijalankan oleh NFA, sesuai amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2021.
NFA memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan segar, termasuk di dalamnya perumusan standar regulasi teknis, pedoman, code of practices dan SNI.
Baca juga: NFA hadirkan Rumah Pangan di 70 lokasi untuk antisipasi rawan pangan
Baca juga: NFA dalami bisnis end to end pangan Brazil perkuat stok pangan
Dalam satu tahun terakhir, ia menambahkan NFA telah menerbitkan tiga regulasi terkait standar keamanan pangan. Di antaranya, Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) tentang Label Pangan Segar, Perbadan Persyaratan Mutu dan Label Beras, dan Perbadan tentang Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar.
Perbadan itu dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
"Saat ini kami juga sedang melakukan pembahasan 2 regulasi lainnya. Di tingkat internasional, Bapanas juga turut aktif menyusun standar internasional dalam forum Codex Allimentarius," ujarnya.
Selain itu, pada momen Hari Keamanan Pangan ini, NFA juga meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) yang berisi data base informasi tentang produk yang sudah lolos sertifikasi keamanan pangan.
"SIPSAT dapat diakses secara gratis melalui website Badan Pangan Nasional. Portal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam belanja produk makanan," tuturnya.
Arief memastikan semangat dari regulasi serta sistem informasi yang dikembangkan tersebut selain untuk menjaga keamanan konsumsi pangan konsumen atau masyarakat, juga untuk menjaga kualitas produk agar para produsen lokal lebih berdaya saing dalam perdagangan internasional.
"Ke depannya implementasi regulasi dan sistem informasi keamanan pangan tersebut terus kita genjot melalui sejumlah program turunan yang menyasar produk pre-market maupun post-market," tutur dia.
Baca juga: NFA jamin penyaluran bantuan beras di daerah terluar berjalan lancar
Baca juga: NFA galakkan konsumsi pangan beragam guna penuhi kebutuhan 40 zat gizi
“Pemerintah memiliki peran yang sangat besar dalam menjamin keamanan pangan, salah satunya dengan menyiapkan standar keamanan pangan yang kuat," kata Arief Prasetyo pada Puncak Peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia seperti dikutip dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, keberadaan standar keamanan pangan penting untuk melindungi kualitas konsumsi masyarakat.
"Selain itu juga membantu dunia usaha meningkatkan kualitas produk sehingga dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas,” kata Arief.
Ia menuturkan peran pemerintah dalam memberikan jaminan keamanan pangan secara intensif dijalankan oleh NFA, sesuai amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2021.
NFA memiliki kewenangan dalam pengawasan keamanan, mutu, gizi, label dan iklan pangan segar, termasuk di dalamnya perumusan standar regulasi teknis, pedoman, code of practices dan SNI.
Baca juga: NFA hadirkan Rumah Pangan di 70 lokasi untuk antisipasi rawan pangan
Baca juga: NFA dalami bisnis end to end pangan Brazil perkuat stok pangan
Dalam satu tahun terakhir, ia menambahkan NFA telah menerbitkan tiga regulasi terkait standar keamanan pangan. Di antaranya, Perbadan (Peraturan Badan Pangan Nasional) tentang Label Pangan Segar, Perbadan Persyaratan Mutu dan Label Beras, dan Perbadan tentang Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar.
Perbadan itu dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.
"Saat ini kami juga sedang melakukan pembahasan 2 regulasi lainnya. Di tingkat internasional, Bapanas juga turut aktif menyusun standar internasional dalam forum Codex Allimentarius," ujarnya.
Selain itu, pada momen Hari Keamanan Pangan ini, NFA juga meluncurkan Sistem Informasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (SIPSAT) yang berisi data base informasi tentang produk yang sudah lolos sertifikasi keamanan pangan.
"SIPSAT dapat diakses secara gratis melalui website Badan Pangan Nasional. Portal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat dalam belanja produk makanan," tuturnya.
Arief memastikan semangat dari regulasi serta sistem informasi yang dikembangkan tersebut selain untuk menjaga keamanan konsumsi pangan konsumen atau masyarakat, juga untuk menjaga kualitas produk agar para produsen lokal lebih berdaya saing dalam perdagangan internasional.
"Ke depannya implementasi regulasi dan sistem informasi keamanan pangan tersebut terus kita genjot melalui sejumlah program turunan yang menyasar produk pre-market maupun post-market," tutur dia.
Baca juga: NFA jamin penyaluran bantuan beras di daerah terluar berjalan lancar
Baca juga: NFA galakkan konsumsi pangan beragam guna penuhi kebutuhan 40 zat gizi
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2023
Tags: