Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, Jawa Barat, menghadirkan layanan pembuatan nomor induk berusaha (NIB) keliling atau layanan Sakedap di berbagai kecamatan dalam upay mengejar target 10.000 NIB.
"Layanan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan atau Sakedap Goes To Bandung 10.000 NIB ini, berkeliling ke berbagai kecamatan di Bandung yang juga untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, serta kenyamanan masyarakat," kata Sub Koordinator Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Deden Rusyana di Bandung, Rabu.
Deden menyebutkan bahwa NIB memiliki banyak manfaat dari mulai bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, hingga dipakai persyaratan untuk menyimpan produknya di supermarket/minimarket.
Baca juga: Pemkab Gowa target 15.000 UMKM kantongi Nomor Induk Berusaha di 2023
Dengan Sakedap yang merupakan layanan bantuan untuk para pelaku usaha mikro perseorangan dengan risiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan, Deden berharap makin banyak pelaku usaha mikro yang bisa maju.
"Melalui Sakedap, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan NIB. Dan dalam layanan Sakedap keliling ini, kami juga bekerja sama dengan Kementerian Agama, untuk membantu mendapatkan sertifikasi halal," ucapnya.
Bagi warga yang ingin membuat NIB di layanan Sakedap, bisa mempersiapkan KTP; HP dengan kuota aktif, nomor whatsapp, dan email aktif; NPWP (bila ada), serta foto kegiatan usaha.
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau pelaku UMKM urus NIB agar mudah dapat bantuan
Untuk Juni 2023 ini, layanan Sakedap ada di Kecamatan Andir (7/6), Kecamatan Antapani (14/6), Kecamatan Batununggal (16/6), Kecamatan Bandung Wetan (21/6), dan Kecamatan Bojongloa Kidul (28/6).
"Pendaftaran dilakukan pada pukul 08.45 WIB sampai 11.30 WIB. Dan tanpa dipungut biaya atau gratis," tutur Deden.
"Layanan Sarana Anjungan Kemudahan Perizinan atau Sakedap Goes To Bandung 10.000 NIB ini, berkeliling ke berbagai kecamatan di Bandung yang juga untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, serta kenyamanan masyarakat," kata Sub Koordinator Penyelenggaraan Pelayanan Penanaman Modal DPMPTSP Deden Rusyana di Bandung, Rabu.
Deden menyebutkan bahwa NIB memiliki banyak manfaat dari mulai bisa digunakan untuk mengembangkan usaha, hingga dipakai persyaratan untuk menyimpan produknya di supermarket/minimarket.
Baca juga: Pemkab Gowa target 15.000 UMKM kantongi Nomor Induk Berusaha di 2023
Dengan Sakedap yang merupakan layanan bantuan untuk para pelaku usaha mikro perseorangan dengan risiko rendah yang kesulitan dalam proses perizinan, Deden berharap makin banyak pelaku usaha mikro yang bisa maju.
"Melalui Sakedap, masyarakat dapat dengan mudah memperoleh pelayanan NIB. Dan dalam layanan Sakedap keliling ini, kami juga bekerja sama dengan Kementerian Agama, untuk membantu mendapatkan sertifikasi halal," ucapnya.
Bagi warga yang ingin membuat NIB di layanan Sakedap, bisa mempersiapkan KTP; HP dengan kuota aktif, nomor whatsapp, dan email aktif; NPWP (bila ada), serta foto kegiatan usaha.
Baca juga: Pemkot Jakbar imbau pelaku UMKM urus NIB agar mudah dapat bantuan
Untuk Juni 2023 ini, layanan Sakedap ada di Kecamatan Andir (7/6), Kecamatan Antapani (14/6), Kecamatan Batununggal (16/6), Kecamatan Bandung Wetan (21/6), dan Kecamatan Bojongloa Kidul (28/6).
"Pendaftaran dilakukan pada pukul 08.45 WIB sampai 11.30 WIB. Dan tanpa dipungut biaya atau gratis," tutur Deden.