KPK sita moge Rafael Alun yang sering dipamerkan Mario Dandy
7 Juni 2023 11:29 WIB
Arsip foto - Mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo dikawal petugas menuju Rutan KPK usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita motor gede (moge) jenis Harley Davidson milik mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo usai melakukan penggeledahan di sebuah rumah kawasan Tangerang Selatan, Rabu (6/6).
"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan RAT sebagai tersangka.
Lebih lanjut Ali juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson tersebut adalah moge yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.
"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kembali aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
Baca juga: KPK sita aset Rafael Alun di Jawa Tengah
Baca juga: KPK kembali temukan jejak aset Rafael Alun
"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah tersangka RAT di kompleks P&K Cirendeu, Tangerang Selatan. Dari penggeledahan itu, tim penyidik menemukan dokumen terkait dengan perkara dan 1 unit motor gede merek HD," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik selanjutnya melakukan penyitaan terhadap 1 unit moge tersebut sebagai bagian dari penyidikan kasus korupsi dengan RAT sebagai tersangka.
Lebih lanjut Ali juga membenarkan bahwa motor gede merek Harley Davidson tersebut adalah moge yang kerap dipamerkan oleh anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, di media sosial.
"Betul, dugaan moge yang sering dipakai anak tersangka," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyita kembali aset yang diduga milik Rafael Alun Trisambodo berupa 1 unit moge Triumph 1200 cc di Yogyakarta, serta 1 unit Toyota Land Cruiser dan Toyota Camry di Kota Solo.
Penyidik KPK juga menyita 3 unit rumah milik Rafael, yakni rumah di Simprug, indekos di Blok M, dan kontrakan di Meruya.
Ali mengatakan bahwa tim penyidik KPK akan terus melakukan penelusuran aset terkait dengan perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk tersangka Rafael Alun Trisambodo.
"KPK masih terus melakukan follow the money dan identifikasi aset terkait dengan perkara ini untuk optimalisasi asset recovery dari hasil korupsi," ujarnya.
Baca juga: KPK sita aset Rafael Alun di Jawa Tengah
Baca juga: KPK kembali temukan jejak aset Rafael Alun
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: