Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat mendalami penyebab tewasnya seorang buruh bangunan yang bekerja di sebuah proyek bangunan di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat.
Pekerja bangunan berinisial HA (30) diduga tewas pada Senin (5/6) setelah terjatuh dari lantai tujuh akibat putusnya tali gondola yang dinaikinya.
"Kalau melihat di TKP (Tempat Kejadian Perkara) memang terlihat ada gondola yang talinya putus. Saat ini masih kita lakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa.
Komarudin menjelaskan akibat insiden itu, satu pekerja meninggal dunia, satu luka berat, dan satu lainnya mengalami luka ringan.
Di antara korban luka, satu operator gondola akan diperiksa setelah menjalani pengobatan.
Saat ini polisi masih mendalami penyebab terputusnya gondola bangunan yang berfungsi untuk mengangkut pekerja menuju ketinggian lantai tertentu.
Oleh sebab itu, tim Puslabfor Mabes Polri telah memeriksa TKP untuk memastikan jatuhnya gondola berasal dari putusnya tali kabel atau sling.
Hingga Selasa siang, polisi juga sudah memeriksa enam saksi dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah untuk dilakukan pendalaman terkait mekanisme Standar Operasi Prosedur (SOP) pekerjaan.
Di sisi lain, Komarudin mengatakan tidak menutup kemungkinan adanya dugaan kelalaian dalam bekerja.
"Ada dugaan kelalaian, sebagaimana diatur dalam pasal KUHP pasal 359 dan 360 ayat 1 dan ayat 2, mengingat ada korban," katanya.
Baca juga: Personel evakuasi satu korban luka dari lift macet di Pakuwon Tower
Baca juga: Lift di toko gorden Pasar Baru jatuh sebabkan satu korban meninggal
Baca juga: Gulkarmat Jaktim evakuasi wanita terjebak di lift di Jatinegara
Polisi dalami penyebab buruh bangunan tewas akibat gondola putus
6 Juni 2023 22:12 WIB
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat konferensi pers di Kantor Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Selasa (6/6/2023). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023
Tags: