New York (ANTARA) - Merck & Co menggugat Pemerintah AS pada Selasa atas negosiasi harga obat yang tercantum dalam Undang-Undang Pengurangan Inflasi (IRA).

Menurut raksasa farmasi itu, negosiasi tersebut melanggar Amandemen Kelima dan Pertama Konstitusi AS. Gugatan itu diperkirakan akan diajukan ke Pengadilan Distrik Columbia.

Merck beralasan bahwa menurut IRA, perusahaan farmasi akan dipaksa menegosiasikan harga obat yang dipakai oleh asuransi kesehatan Medicare milik pemerintah agar berada di bawah harga pasar.

Perusahaan itu menilai hal itu melanggar bagian Amandemen Kelima yang mengharuskan pemerintah membayar kompensasi yang adil atas kepemilikan swasta yang diambil untuk kepentingan publik.

Orang Amerika membayar obat-obatan lebih mahal dibandingkan negara lain. Reformasi harga obat oleh pemerintah bertujuan untuk menghemat anggaran 25 miliar dolar (sekitar Rp372 triliun) per tahun pada 2031 melalui negosiasi harga untuk Medicare.

Namun, industri farmasi mengatakan bahwa UU yang disahkan tahun lalu itu akan mengakibatkan hilangnya keuntungan, yang akan mendorong mereka mengurangi pengembangan terapi-terapi baru.

Setelah pemerintah merilis panduan negosiasi harga pada Maret, sejumlah pengacara dan pelobi industri mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan farmasi kemungkinan akan mengajukan gugatan dengan dalih pemerintah tidak mematuhi Konstitusi AS.

"IRA memberlakukan hukuman berat atas (ketentuan) pengambilan obat-obatan tetapi menolak membayarnya secara adil, dan kemudian memaksa produsen tersenyum, bermain, dan berpura-pura bahwa ini semua bagian dari pertukaran yang 'adil' dan sukarela," kata Merck. "Ini adalah pertunjukan teater Kabuki yang politis."

Merck juga berdalih UU itu akan memaksa perusahaan meneken perjanjian yang mengakui bahwa harga-harga tersebut adil, dan itu melanggar kebebasan berbicara yang dilindungi Amandemen Pertama Konstitusi AS.

Gugatan perusahaan itu ditujukan pada Departemen Kesehatan & Layanan Kemanusiaan (HHS) dan Pusat Layanan Medicare & Medicaid (CMS), serta Kepala HHS Xavier Becerra dan Administrator CMS Chiquita Brooks-LaSure.

Merck mengatakan mereka berencana membawa masalah itu ke Mahkamah Agung jika diperlukan.

Proses penurunan harga obat Medicare yang pertama akan dimulai pada September ketika CMS membuat daftar 10 obat paling mahal.

Setelah negosiasi harga obat-obat tersebut, harga baru untuk Medicare akan berlaku pada 2026, yang bisa mengurangi nilai penjualan industri farmasi sebesar 4,8 miliar dolar (sekitar Rp67 triliun) pada tahun itu.

Sumber: Reuters

Baca juga: Merck & Co dan Eisai hentikan studi tahap akhir kanker kulit
Baca juga: RUPST Merck setuju bagi dividen Rp107,5 miliar
Baca juga: UNICEF, Merck sepakati pemasokan 3 juta paket obat COVID-19