Bogor (ANTARA News) - Kepolisian Bogor Kota, Jawa Barat melakukan pengembangan kasus prostitusi online di wilayah Bogor menyusul tertangkapnya pelaku pengelola situs prostitusi anak di bawah umur di wilayah itu.

"Kita akan melakukan lidik pengembangan kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan kasus serupa terjadi di wilayah Bogor," ujar Kapolres Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama, saat dihubungi, Sabtu.

Kapolres menyebutkan, penangkapan pelaku pengelola prostitusi online dilakukan oleh jajaran Reskrim Polisi Daerah (Polda) Jawa Barat.

Penangkapan tersebut terjadi Jumat (8/2) sekitar pukul 18.00 WIB, di salah satu hotel di kawasan Jalan Pajajaran Kota Bogor.

Polisi menangkap pelaku berinisial HFIH (24) beserta tiga wanita yang masih belia yakni M (17), D (18) dan M (16).

Pelaku diketahui sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Bogor mengelola situs prostitusi online sejak enam bulan.

Pelaku menawarkan para gadis muda belia melalui blog internet dengan tarif berkisar Rp1,5 juta.

"Kasus ini sudah menjadi target Polda Jabar. Polres Bogor Kota melakukan pendampingan. Selanjutnya kita melakukan pencegahan dan menyelidikan agar kasus serupa tidak ada lagi," kata Kapolres.
(ANT)