Bamako (ANTARA News) - Jaksa Mali pada Jumat mengatakan mereka telah mengeluarkan surat perintah penangkapan internasional bagi para pemimpin kelompok gerilyawan yang merebut bagian utara negara itu dan sekarang menjadi target intervensi militer yang dipimpin Prancis.
"Kejahatan yang dituduhkan kepada mereka antara lain terorisme, kejahatan perang, penghasutan, kejahatan terhadap keamanan negara dan integritas teritorial melalui perang, penggunaan senjata secara ilegal, penjarahan dan perusakan masyarakat, kejahatan ras, agama dan perdagangan narkoba internasional," kata mereka dalam satu pernyataan yang dibacakan di televisi pemerintah.
Surat perintah itu menargetkan Gerakan Pembebasan Azawad Nasional (MNLA), kelompok yang menjebloskan Mali ke dalam kekacauan pada Januari 2012 saat meluncurkan pemberontakan guna mendirikan satu negara merdeka untuk Tuareg, orang-orang Afrika utara yang secara tradisional nomaden dan telah lama mengeluh menjadi terpinggirkan oleh
selatan. Demikian diberitakan AFP--yang dipantau ANTARA News, di Jakarta, Sabtu.
Mereka juga menargetkan kelompok-kelompok Al Qaeda di Maghreb Islam (AQIM), Gerakan untuk Kesatuan dan Jihad di Afrika Barat (MUJAO) dan Ansar Dine (Pembela Iman), yang dibajak gerilyawan MNLA untuk merebut kendali utara sebelum didatangi pasukan yang dipimpin Prancis.
Daftar tersebut mencakup pemimpin MNLA Bilal Ag Acherif, pendiri Ansar Dine Iyad Ag Ghaly, pemimpin MUJAO Cherif Ould Attaher, yang juga dikenal sebagai Cherif Ould Tahar dan Alghabasse Ag Intalla, keturunan dari keluarga Tuareg terkemuka yang baru-baru ini pecah dengan Ansar Dine untuk membentuk kelompok sempalan Gerakan Islam untuk Azawad (MIA).
(H-AK)
Jaksa ICC Mali keluarkan perintah penahanan untuk pemimpin gerilyawan
9 Februari 2013 07:12 WIB
Ilustrasi - Gerilyawan Touareg. (allafrica.com)
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013
Tags: