Prostitusi "online" di Bogor hebohkan warga
8 Februari 2013 23:24 WIB
Terdakwa prostitusi online Yunita alias Keyko (34) ketika menjalani sidang perdana di ruang sidang Tirta 2 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jatim, Senin (29/10). Persidangan Keyko mucikari yang diduga melibatkan sekitar 2.000 perempuan panggilan secara online yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia tersebut berlangsung secara tertutup. (FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat)
Bogor, Jawa Barat (ANTARA News) - Anggota Markar Besar Kepolisian Indonesia menangkap seorang pelaku prostitusi online serta penjualan anak di bawah umur, Jumat malam. Penangkatan terhadap HFIF (24) dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pajajaran Kota Bogor.
Selain menangkap pelaku yang diduga masih berstatus mahasiswa itu, polisi juga mengamankan tiga anak bawah umur masing-masing berinisial M (17), M(16) dan D (18).
"Kok bisa yah di Bogor ada prostitusi online, dan kenapa bisa ditangkap Mabes Polri bukan Polres," kata Yopy salah satu warga Kota Bogor.
Sementara itu, berdasarkan berita yang beredar di sejumlah media massa online, menyebutkan kegiatan prostitusi ini ternyata sudah sejak enam bulan silam berlangsung.
Situs bisnis prostitusi online "www.bogorcanti..." dikabarkan menjual wanita-wanita di bawah umur atau masih ABG. Saat ini polisi masih terusru mengembangkan penyidikan prostitusi online tersebut.
(KR-LR)
Selain menangkap pelaku yang diduga masih berstatus mahasiswa itu, polisi juga mengamankan tiga anak bawah umur masing-masing berinisial M (17), M(16) dan D (18).
"Kok bisa yah di Bogor ada prostitusi online, dan kenapa bisa ditangkap Mabes Polri bukan Polres," kata Yopy salah satu warga Kota Bogor.
Sementara itu, berdasarkan berita yang beredar di sejumlah media massa online, menyebutkan kegiatan prostitusi ini ternyata sudah sejak enam bulan silam berlangsung.
Situs bisnis prostitusi online "www.bogorcanti..." dikabarkan menjual wanita-wanita di bawah umur atau masih ABG. Saat ini polisi masih terusru mengembangkan penyidikan prostitusi online tersebut.
(KR-LR)
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013
Tags: