Jakarta (ANTARA News) - Pakar politik Saleh Daulay menduga rumor Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menjadi tersangka yang dibantah KPK upaya mempengaruhi pertemuan di Cikeas, Jumat malam.

"Tujuannya mungkin untuk mempengaruhi Majelis Tinggi Partai Demokrat agar memberhentikan Anas," kata Daulay, di Jakarta, Jumat. Beredar pemberitaan KPK sudah memiliki bukti kuat menetapkan Urbaningrum tersangka kasus Proyek Hambalang. Ada pula yang menyebutkan dia tersangka kasus gratifikasi.

Karena itu, dia mendesak KPK segera menetapkan status Anas Urbaningrum terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkannya.

"Kalau Anas memang bersalah, seharusnya segera dihukum saja. Namun, kalau memang tidak bersalah KPK juga harus bilang bahwa dia tidak bersalah," tuturnya.

Pascakepulangannya dari lawatannya ke beberapa negara, Presiden Susilo Yudhoyono yang juga ketua Dewan Pembina Partai Demokrat diberitakan memanggil beberapa pengurus Dewan Pembina Partai Demokrat.

Dalam pertemuan itu dikabarkan sudah ada solusi untuk menyelesaikan kasus Partai Demokrat. Solusi itu, kabarnya akan dituntaskan dan diputuskan pada rapat Majelis Tinggi Partai Demokrat di Cikeas, Jumat malam.



(D018)