Jakarta (ANTARA) - Personel Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara mendatangi Balai Warga RW 015 Kelurahan Tanjung Priok untuk meminta data remaja yang kerap tawuran di lingkungan tersebut.

Kepala Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Rumangga Putratama Napitupulu mengatakan, kedatangan polisi diterima Ketua RW 015 Rasa Nurjamal dan 014 Poniman dengan memberikan data anak-anak muda atau remaja yang selama ini sering tawuran.

"Sehingga kami dapat melakukan langkah-langkah intervensi yang tepat dengan menyampaikan imbauan kepada para pelaku tawuran untuk menghentikan aksinya yang sangat meresahkan dan merugikan masyarakat," kata Rumangga dalam diskusi dialogis bersama warga Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin.

Rumangga menambahkan, pihaknya tidak akan segan-segan menindak tegas para pelaku tawuran bila mengulangi lagi aksinya. Hal itu demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Pukul 18.00 WIB, diskusi bersama warga RW 015 dan 014 Kelurahan Tanjung Priok selesai dan situasi berlangsung kondusif.

Sebelumnya di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iver Son Manossoh mengarahkan anggotanya untuk mendatangi warga yang kerap diresahkan oleh tawuran remaja untuk berdialog.

Tidak hanya itu, Iver pun mengarahkan anggotanya untuk memberikan edukasi dan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan seksual dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak lewat kegiatan tersebut.
Baca juga: Polrestro Jakut bekuk lima pelaku tawuran di Cilincing
Baca juga: Pelajar terlibat tawuran terancam sanksi pencabutan bantuan pendidikan