Golkar yakin MK objektif putuskan sistem pemilu
5 Juni 2023 20:27 WIB
Arsip foto - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela/aa.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia meyakini hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan objektif dalam memutuskan uji materi terkait sistem pemilu.
"Kami nggak mau mengandai-andai. Kami masih yakin sembilan hakim konstitusi itu masih punya hati nurani, berpikir jernih, objektif melihat realitas, menjaga reputasi Mahkamah Konstitusi," kata Doli Kurnia di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pada tahun 2008 silam MK sudah pernah mengeluarkan putusan sistem pemilu proporsional terbuka.
Baca juga: KAHMI sampaikan pandangan soal sistem pemilu
Baca juga: Anggota DPR ingatkan MK agar tolak gugatan soal sistem pemilu
Golkar pribadi, kata Doli, sejak bulan Desember pada saat ada berapa pihak yang mengajukan uji materi terkait sistem pemilu, Golkar telah memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten bahwa pemilu tahun 2024 sebaiknya menggunakan sistem pemilu yang saat ini berlaku, yakni sistem pemilu sistem proporsional terbuka.
"Dan waktu itu juga Golkar yang mengambil inisiatif ketemu dengan tujuh fraksi yang lain di DPR, bahkan Ketua Umum Golkar waktu itu bertemu dengan tujuh ketua umum partai politik lain. Sikapnya jelas dan konsisten sampai sekarang," kata Doli.
Dia meyakini MK akan mendengar aspirasi mayoritas rakyat terkait sistem pemilu. Menurutnya, rakyat menghendaki terlibat langsung dalam pemilu dengan memilih para wakilnya melalui sistem pemilu terbuka.
"Kami nggak mau mengandai-andai. Kami masih yakin sembilan hakim konstitusi itu masih punya hati nurani, berpikir jernih, objektif melihat realitas, menjaga reputasi Mahkamah Konstitusi," kata Doli Kurnia di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan pada tahun 2008 silam MK sudah pernah mengeluarkan putusan sistem pemilu proporsional terbuka.
Baca juga: KAHMI sampaikan pandangan soal sistem pemilu
Baca juga: Anggota DPR ingatkan MK agar tolak gugatan soal sistem pemilu
Golkar pribadi, kata Doli, sejak bulan Desember pada saat ada berapa pihak yang mengajukan uji materi terkait sistem pemilu, Golkar telah memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk tetap konsisten bahwa pemilu tahun 2024 sebaiknya menggunakan sistem pemilu yang saat ini berlaku, yakni sistem pemilu sistem proporsional terbuka.
"Dan waktu itu juga Golkar yang mengambil inisiatif ketemu dengan tujuh fraksi yang lain di DPR, bahkan Ketua Umum Golkar waktu itu bertemu dengan tujuh ketua umum partai politik lain. Sikapnya jelas dan konsisten sampai sekarang," kata Doli.
Dia meyakini MK akan mendengar aspirasi mayoritas rakyat terkait sistem pemilu. Menurutnya, rakyat menghendaki terlibat langsung dalam pemilu dengan memilih para wakilnya melalui sistem pemilu terbuka.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023
Tags: