Jakarta (ANTARA) - Ketua Sub Kelompok Perencanaan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Rita Ningsih mengungkapkan bahwa saat ini mereka sedang menggencarkan upaya untuk melakukan pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir.

"Kami sedang berupaya melakukan pengelolaan sampah dari hulu, tengah hingga hilir," kata Rita dalam diskusi daring di Jakarta, Senin.

Rita memaparkan terdapat beberapa regulasi yang diterapkan untuk pengelolaan sampah di Jakarta. Untuk lingkup masyarakat, DKI Jakarta memiliki Peraturan Gubernur nomor 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Sampah Lingkup Rukun Warga.

Kemudian untuk bidang usaha, DKI Jakarta menerapkan regulasi Peraturan Gubernur Nomor 102 tahun 2021 Tentang Kewajiban Pengelolaan Sampah di Kawasam dan Perusahaan.

"Jadi, peran pemerintah adalah pendamping, tetapi, dunia usaha yang melakukan secara mandiri. Baik itu dalam penangananya maupun pengurangannya," kata Rita.

Baca juga: Strategi KLHK tangani sampah plastik di Indonesia

Untuk mendukung pengurangan sampah di hulu sesuai target, DKI Jakarta juga menerapkan Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Bank Sampah, yang bisa menjadi acuan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat soal pemilahan sampah.

Selain itu, Rita juga memaparkan bahwa sama seperti di daerah lainnya, DKI Jakarta juga turut menerapkan 3R atau reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang).

DKI Jakarta juga sudah menerapkan regulasi Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2019 Tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.

Untuk mewujudkan penurunan dan pengelolaan sampah yang baik, masyarakat juga perlu ikut andil dalam aktivitas itu. Oleh sebab itu, Rita mengimbau agar masyarakat mau memilah dan memikirkan manfaat dari sampah sebelum membuangnya.

“Walaupun sebenarnya sebelum menjadi sampah pun, kita masih ada perlakuan-perlakuan juga yang diupayakan untuk tidak terjadi sampah dan pada akhirnya juga akan meminimalisasi pengeluaran-pengeluaran dan sebagainya. Itu yang sedang dilakukan DKI,” kata Rita.

Baca juga: Praktik ekonomi sirkular dinilai bisa membantu pengelolaan sampah

Mengubah pola hidup serta membangkitkan kesadaran masyarakat terkait pengelolaan sampah juga merupakan sebuah tantangan besar menurut Rita. Sebab, penduduk Jakarta cenderung memiliki kesibukan sehingga tidak sempat untuk melakukan pemilihan sampah.

Apabila masyarakat memiliki kesadaran untuk memilih sampahnya, Rita mengatakan hal itu sangat membantu proses berikutnya dalam pengolahan sampah.

Untuk menggugah penduduk Jakarta agar lebih memperhatikan sampahnya sebelum membuang, DLH DKI Jakarta turut menggandeng anggota PKK untuk mengedukasi dan memberikan sosialisasi pada masyarakat.

Baca juga: Indonesia-Korea Selatan kembangkan teknologi pengelolaan sampah

Baca juga: Denmark puji pengelolaan sampah di Kudus