Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Alue Dohong mengatakan bahwa Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) yang mengelola sumber daya hutan harus berorientasi pada bisnis tak sekadar sosial.

"Visi KUPS kalau sifatnya hanya untuk sosial menurut saya kurang pas, jadi kalau ingin KUPS bisa mencapai tujuan yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam mengelola hutan, maka harus berorientasi pada keuntungan atau bisnis, harus menciptakan nilai ekonomi di dalamnya," kata Alue Dohong pada webinar yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Festival Pesona 2023 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia diselenggarakan selama tiga hari mulai 5-7 Juni 2023 dengan berbagai rangkaian kegiatan, salah satunya yakni peningkatan kualitas dan kuantitas produk kehutanan sosial sampai dengan akses pasar melalui kerja sama usaha antara KUPS dengan mitra usaha resmi pemerintah.

Salah satu rangkaian Festival Pesona 2023 yang dilaksanakan hari ini yakni pameran produk hutan sosial melalui peragaan busana.

"Saya lihat tadi produk-produknya (dalam peragaan busana) hampir 80 persen ramah lingkungan dan degradable, sesuai dengan tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 yakni lawan polusi plastik atau beat plastic pollution. Produk-produk KUPS juga sangat berkualitas, bernilai tinggi, dan ramah lingkungan," ujar Alue Dohong.

Baca juga: Menteri LHK buka festival perhutanan sosial di Mojokerto
Baca juga: Sebanyak 27.000 KK kelola perhutanan sosial 120.000 hektare di Riau
Ia menuturkan, KUPS juga harus mengenal dan memahami prinsip-prinsip manajemen yakni Planning, Organizing, Actuating, dan Controlling (POAC).

"Planning, harus bagus perencanaan bisnisnya, organizing, organisasinya harus mapan, kuat, maka harus dilaksanakan capacity building institusi maupun administrasi, lalu actuating atau action, pelaksanaan kegiatan dari rencana bisnisnya harus jalan, dan controlling (pengawasan)," ujar dia.

"Jadi prinsip-prinsip pengelolaan perhutanan sosial harus menerapkan empat prinsip itu, baru bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.

​​​​​​Ia menjelaskan, proporsi akses hutan yang dulu dikelola masyarakat hanya dua persen, kini sudah di atas 20 persen, dan saat ini sudah mampu menciptakan keadilan di tengah masyarakat, serta harus dimanfaatkan secara optimal.
"Dari 12,7 juta hektare, sudah 5,3 juta hektare yang diberikan perizinan, yang meliputi delapan ribu lebih KUPS, nah ini aset ekonomi dan ekologikal, kalau tidak digunakan hanya jadi aset yang tidak akan ada nilainya," kata orang nomor dua di Kementerian LHK ini.

Baca juga: Puluhan destinasi wisata baru tumbuh di perhutanan sosial Sumbar
Baca juga: Kementerian LHK sebut ada 152 ribu hektare berstatus hutan adat
Dia mengatakan, lebih dari 1,1 juta orang yang termasuk dalam KUPS diharapkan mampu menjadi kekuatan ekonomi di tingkat akar rumput dalam mengelola hutan, dengan diberikan keleluasaan untuk memanfaatkan produk kayu, non kayu, termasuk di dalamnya jasa lingkungan.

"Jadi nanti rencana bisnisnya tidak hanya kayu dan non-kayu, tetapi juga jasa lingkungan, karena kita ke depan kan mendorong (usaha) karbon macam-macam itu, perhutanan sosial yang 5,3 juta hektare ini aset yang luar biasa, kalau dilakukan pengembangan jasa karbon misalnya ke depan, bisa menjadi capital yang luar biasa di tengah masyarakat," kata Alue Dohong.

Menurutnya, jika KUPS sudah berorientasi bisnis, maka akses permodalan dan pengembangan sosialnya bisa lebih terbuka, sehingga peluang modal seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bunganya rendah dengan periode panjang bisa lebih dimanfaatkan oleh KUPS, tentunya dengan pembinaan agar para pelakunya dapat menjalankan usaha dengan benar.

Baca juga: Program Perhutanan Sosial mendongkrak pendapatan petani hutan Sumbar
Baca juga: Pemkab Bulungan kerja sama YKAN kembangkan kawasan perhutanan sosial
Baca juga: Indika Nature utamakan kearifan lokal dalam multiusaha kehutanan