Surat rekomendasi itu dikeluarkan Dinas KPKP untuk mengantisipasi adanya penyakit hewan kurban menjelang Idul Adha 1444 Hijriah.
Baca juga: Petugas KPKP DKI periksa tempat penjualan hewan kurban
Baca juga: Dinas KPKP DKI waspadai tiga penyakit hewan kurban jelang Idul Adha
"Kita tidak hanya memberikan rekomendasi tapi kita juga melakukan pemeriksaan secara fisik, baik fisik hewan maupun fisik surat-surat keterangan sehatnya," kata Suharini.
Dinas KPKP DKI belum menemukan hewan kurban yang terpapar penyakit setelah melakukan pemeriksaan sejak akhir Mei 2023.
"Sampai sekarang tidak ada. Semoga tidak ada terjadi. Yang ditemukan (dari hasil pemeriksaan) biasanya adalah penyakit sakit mata, kelelahan, dan itu langsung diobati oleh petugas kita di lapangan," ungkap Suharini.