Bawaslu Sulsel patroli kawal hak pilih masyarakat adat
5 Juni 2023 17:39 WIB
Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli (kiri) didampingi Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid (kanan) disela patroli pengawasan kawal hak pilih di Tanah Towa Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. ANTARA/HO-Bawaslu Sulsel/aa.
Makassar (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan bersama Bawaslu Bulukumba melakukan pemantauan atau patroli hak pilih guna mengawal hak masyarakat adat di Tanah Towa Kajang, Kabupaten Bulukumba terdata sebagai pemilih pada Pemilu serentak 14 Februari 2024.
"Pemilu ini adalah pemilu inklusif, kita ingin memastikan semua warga negara baik itu masyarakat adat maupun disabilitas yang bersyarat agar dipastikan terdata dalam daftar pemilih," kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, di Makassar, Senin.
Ia menjelaskan sebagai salah satu tugas Bawaslu selain melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu, juga memastikan hak pilih rakyat, masyarakat adat, kelompok penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) yang biasanya luput dari pendataan.
Mantan anggota KPU Sulsel ini menekankan patroli pengawasan langsung ke tempat yang dimaksud seperti di lokasi domisili kelompok Masyarakat Adat Kajang untuk memastikan warga di sana telah terdaftar dan memiliki hak pilih saat hari H pencoblosan. Sebab, ditemukan ada puluhan masyarakat di sana belum terdaftar.
Berdasarkan hasil patroli pengawasan, kata dia, ada pemilih yang memenuhi syarat, namun tidak terdaftar dalam data pemilih. Begitu pula sebaliknya ada yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, tapi masih terdaftar dalam data pemilih.
Baca juga: Bawaslu Sulsel gandeng Baznas cegah politik uang di Pemilu
"Dari temuan-temuan semua inilah yang kita ingin pastikan hak pilihnya. Untuk itu, hasil temuan ini akan disampaikan ke KPU sebagai penyelenggara untuk segera dilakukan perbaikan," ungkap mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menambahkan.
Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid menambahkan patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan untuk melindungi hak pemilih, terutama pemilih yang rentan seperti masyarakat adat dan disabilitas.
Tujuan dari patroli pengawasan ini, kata dia, dilakukan secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.
"Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam data atau daftar pemilih," katanya.
Patroli pengawasan kawal hak pilih tersebut, terus berlangsung hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024 sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu RI nomor 4 tahun 2023. Untuk itu, Bawaslu Bulukumba terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga khususnya di wilayah Bulukumba, Sulsel.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba merilis untuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 341.299 orang. DPSHP ini rencananya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni 2023.
Baca juga: Bawaslu RI susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Tematik Media Sosial
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan mitigasi potensi kerawanan tahapan Pemilu
"Pemilu ini adalah pemilu inklusif, kita ingin memastikan semua warga negara baik itu masyarakat adat maupun disabilitas yang bersyarat agar dipastikan terdata dalam daftar pemilih," kata Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli, di Makassar, Senin.
Ia menjelaskan sebagai salah satu tugas Bawaslu selain melakukan pengawasan pelanggaran Pemilu, juga memastikan hak pilih rakyat, masyarakat adat, kelompok penyandang disabilitas, lanjut usia (lansia) yang biasanya luput dari pendataan.
Mantan anggota KPU Sulsel ini menekankan patroli pengawasan langsung ke tempat yang dimaksud seperti di lokasi domisili kelompok Masyarakat Adat Kajang untuk memastikan warga di sana telah terdaftar dan memiliki hak pilih saat hari H pencoblosan. Sebab, ditemukan ada puluhan masyarakat di sana belum terdaftar.
Berdasarkan hasil patroli pengawasan, kata dia, ada pemilih yang memenuhi syarat, namun tidak terdaftar dalam data pemilih. Begitu pula sebaliknya ada yang sudah tidak memenuhi syarat, seperti meninggal dunia, tapi masih terdaftar dalam data pemilih.
Baca juga: Bawaslu Sulsel gandeng Baznas cegah politik uang di Pemilu
"Dari temuan-temuan semua inilah yang kita ingin pastikan hak pilihnya. Untuk itu, hasil temuan ini akan disampaikan ke KPU sebagai penyelenggara untuk segera dilakukan perbaikan," ungkap mantan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar menambahkan.
Ketua Bawaslu Bulukumba Ambo Radde Junaid menambahkan patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan untuk melindungi hak pemilih, terutama pemilih yang rentan seperti masyarakat adat dan disabilitas.
Tujuan dari patroli pengawasan ini, kata dia, dilakukan secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.
"Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam data atau daftar pemilih," katanya.
Patroli pengawasan kawal hak pilih tersebut, terus berlangsung hingga hari pencoblosan 14 Februari 2024 sebagaimana Instruksi Ketua Bawaslu RI nomor 4 tahun 2023. Untuk itu, Bawaslu Bulukumba terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga khususnya di wilayah Bulukumba, Sulsel.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bulukumba merilis untuk daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) Pemilu 2024 sebanyak 341.299 orang. DPSHP ini rencananya akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Juni 2023.
Baca juga: Bawaslu RI susun Indeks Kerawanan Pemilu 2024 Tematik Media Sosial
Baca juga: Bawaslu RI ingatkan mitigasi potensi kerawanan tahapan Pemilu
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2023
Tags: