Seoul (ANTARA News) - Korea Selatan Kamis mengonfirmasikan pihaknya akan melaksanakan sanksi-sanksi terakhir PBB yang diberlakukan terhadap Korea Utara, kendatipun peringatan-peringatan keras dari Pyongyang akan akibatnya.

Sanksi-sanksi itu diberlakukan untuk menanggapi peluncuran roket jarak jauh Korut Desember dan memicu Pyongyang mengancam akan segera melakukan uji coba nuklir.

Resolusi Dewan Keamanan PBB menambah enam kelompok Korut dan empat individu dalam satu daftar yang ada bagi pembekuan asset dan larangan perjalanan.

Kementerian Keuangan Korsel mengatakan pihaknya akan memberlakukan larangan yang diperlukan terhadap kelompok-kelompok yang sama yang disebut dalam resolusi itu mulai pekan depan.

Tidak pernah ada keraguan bahwa Seoul, yang telah mendorong bagi sanksi-sanksi lebih keras, akan melaksanakan tindakan-tindakan PBB itu.

Tetapi dengan Semnanjung Korea-- dan lebih banyak negara dunia-- gelisah, menyangkut kemungkinan uji coba nuklir itu, pernyataan kemnterian itu tidak akan berpengaruh untuk meredakan ketegangan.

Bulan lalu, Korut mengacam akan melakukan "tindakan balasan fisik" jika Korsel ikut serta "secara langsung" melaksanakan sanksi-sanksi PBB, yang Pyongyang kecam sebagai satu deklarasi perang.

Sementara itu, presiden terpilih Korsel Park Geun-Hye Kamis memperingatkan Korut bahwa negara itu tidak memperoleh apapun kecuali pengucilan yang lebih dalam jika negara itu tetap melakukan uji coba nuklir.

"Korut tidak akan memperoleh keuntungan apapun dengan senjata-senjata nuklir," kata Park, ketika melakukan perundingan keamanan khusus dengan para pemimpin dua partai politik utama negara itu.

"Korut akan menghadapi satu tantangan yang kuat... dan akan membawanya pada keterkucilan lebih jauh atas tindakannya itu," katanya kepada AFP.
(H-RN/H-AK)