"DPD Asita NTT telah mengadakan pertemuan membahas dampak pailit Batavia Air bagi para agen tiket," kata Ketua DPD Asita NTT, I Made Adnya, di Kupang, Kamis.
Maskapai penerbangan Batavia Air berhenti beroperasi setelah dinyatakan pailit sesuai putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat nomor 77/Pailit/2012/PN.NIAGA.JKT PST yang dijatuhkan pada 30 Januari 2013.
"Jadi untuk 120 perusahaan sebagai agen tiket pesawat yang beroperasi di wilayah ini, maka diperkirakan jumlah uang deposit milik agen tiket pesawat di Batavia Air mencapai Rp1,2 miliar lebih," katanya.
Ini belum termasuk uang pembelian tiket dari calon penumpang yang sudah dibayarkan agen tiket kepada pihak Batavia Air, tetapi tidak bisa berangkat karena perusahan itu sudah dinyatakan pailit, katanya. (*)