Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pihak mendukung langkah Kabareskrim Komjen Pol. Agus Andrianto mewaspadai fenomena narkopolitik, yakni peserta pemilu terlibat narkoba maupun indikasi aliran dana narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024 dengan melakukan langkah pencegah sejak dini.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya diterima di Jakarta, Sabtu, menyebut, langkah Kabareskrim memerintahkan jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkota tingkat pusat hingga daerah untuk melakukan pemetaan jangan sampai terjadi aliran dana narkoba untuk Pemilu 2024, sebagai langkah strategis yang patut diapresiasi.

"Instruksi Kabareskrim tersebut adalah upaya untuk mencegah hasil pemilu 2024 dijaga kualitasnya, tidak terdistorsi oleh uang haram, yang bisa menurunkan kualitas demokrasi dan merendahkan hasil pemilu itu sendiri," kata Sugeng.

Menurut Sugeng, pemetaan terhadap dugaan aliran dana untuk pemilu 2024 juga sangat penting untuk bisa menarik ke belakang adanya dugaan perlindungan praktik peredaran narkoba oleh pihak-pihak yang memiliki kekuasaan.

Apabila indikasi adanya dugaan aliran dana tersebut benar, lanjut dia, itu artinya terjalin suatu hubungan haram antara pelaku kejahatan extra ordinary.

"Yaitu narkoba dengan jejaring politik ini sangat bahaya. Oleh karenanya, langkah Kabareskrim untuk itu harus diapresiasi," ujar Sugeng.

Sementara Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk juga mendukung langkah Kabareskrim Polri menelusuri indikasi uang hasil penjualan narkoba digunakan dalam pencalonan anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Menurut Hamdi, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya merupakan langkah yang tepat guna mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.

"Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik," jelas Hamdi.

Hamdi pun mengingatkan, Kabareskrim serta jajarannya supaya mengusut tuntas masalah narkopolitik ini. Jangan sampai, dana dari tindak pidana itu dari peredaran narkoba malah mengalir untuk kegiatan Pemilu 2024.

"Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu jadi money laundrying nanti itu," kata Hamdi.

Sebelumnya, Jumat (2/6), Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan pemetaan dilakukan untuk mengantisipasi uang kejahatan narkoba mengalir ke pesta Politik 2024.

"Jangankan untuk politik, untuk teroris juga bisa dilakukan. Artinya, kami petakan untuk semua hal," katanya.

"Jangan sampai narkotika digunakan untuk membiayai kegiatan-kegiatan yang membayakan keselamatan negara, apalagi sampai menimbulkan kontroversi," sambung Agus.