Jakarta (ANTARA News) - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) menyerahkan surat penolakan mereka terhadap penangguhan pembayaran upah ke Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sore ini.

"Kami nggak terima. Ini sudah 46 perusahaan yang melakukan surat penangguhan. Dan disinyalir itu sudah di-acc oleh Bapak Gubernur kita," kata Winarso, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSMPI DKI Jakarta.

Sekitar lima orang perwakilan dari MPBI menemui Jokowi di Balaikota usai melakukan orasi di depan Istana Negara. Mereka diterima langsung oleh Gubernur DKI di ruang tamu kantornya.

Winarso menyatakan Jokowi akan menghubunginya bila surat penolakan tersebut telah ditindaklanjuti.

"Kalau dalam waktu dekat ini tidak dihubungi, maka kami yang akan menghubungi," jelasnya sambil menambahkan memberi tenggat waktu selama tujuh hari.

(nta)