Makassar (ANTARA) - Kepolisian Resort Kota Besar Makassar, Sulawesi Selatan, merilis pengungkapan kasus kematian siswa SMP Islam Athira kelas VIII berinisial BNY (15) yang diduga bunuh diri melompat dari gedung lantai delapan sekolahnya pada Rabu, 24 Mei 2023.

"Dari proses penyelidikan ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 orang saksi yang terdiri dari saksi rekan sekolahnya, kemudian juga guru, tukang bersih-bersih atau OB, dan ada beberapa orang dari Grab (pengemudi transportasi daring)," tutur Kapolrestabes Makassar Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat rilis kasus di Mapolrestabes setempat, Jumat.

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan saksi-saksi ditambah dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekolah, termasuk rekaman CCTV tambahan yang didapatkan dari Hotel Prima di sekitar lokasi korban jatuh, kemudian hasil visum dari kedokteran forensik Rumah Sakit Bayangkara, menunjukkan bahwa korban diduga bunuh diri.

Selain itu, dari keterangan saksi, pada 24 Mei 2023, korban sebelumnya telah izin tidak masuk sekolah. Namun, pada tanggal itu ternyata korban tetap masuk sekolah dan tiba pukul 09.25 Wita.

Baca juga: Kapolrestabes Makassar sebut siswa SMP Athira diduga bunuh diri

Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolrestabes, yang disesuaikan dengan adanya bukti dari rekaman CCTV dari sekolah tersebut, dinyatakan terbukti bahwa siswa tersebut datang ke sekolah dalam keadaan sehat dan memasuki lantai satu menuju lantai delapan, kemudian keluar dari lift lantai delapan.

"Dari keterangan saksi, yang bersangkutan menaiki tangga kemudian menuju atap di lantai delapan dan ternyata korban ini beberapa kali berada di lantai delapan tersebut. Dari rekaman CCTV sekitar pukul 09.40 Wita, korban ini diduga melakukan bunuh diri dengan lompat dari lantai delapan hingga jatuh ke lapangan," katanya menguraikan.
Petugas kepolisian merapikan barang bukti saat rilis pengungkapan kasus kematian siswa SMP Islam Athira di aula kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/6/2023). ANTARA/Darwin Fatir.


Selanjutnya, pada pukul 09.41,27 detik, korban jatuh ke lantai lapangan bola voli sebagaimana dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian disimpulkan bahwa korban ini melakukan bunuh diri dengan lompat dari lantai delapan.

"Berdasarkan keterangan saksi yang ada disesuaikan dari hasil analisa CCTV dan jejak digital, kami menyimpulkan tidak menemukan unsur kekerasan pada korban sebelum ditemukan di lantai," paparnya.

Baca juga: Polisi periksa lima saksi insiden kematian siswa SMP Athirah Makassar

Dokter ahli forensik RS Bhayangkara Makassar Deny Mathius dalam rilis pengungkapan tersebut menyatakan berdasarkan permintaan penyidik, pihaknya bersama tim telah melakukan pemeriksaan luar jenazah selama tiga jam lebih.

"Jadi, hasil-hasil yang ditemukan ini dari foto rontgen dan pemeriksaan luar CT scan terdapat beberapa luka ditemukan di tubuh korban yang disebabkan oleh benda tumpul. Artinya, benda tumpul ini sangat kuat dan benturan yang sangat keras sehingga memberikan gambaran luka memar dan lecet di berbagai tempat," tuturnya menjelaskan.

Selain luka memar, kata Deny, ditemukan juga kondisi patah tulang di tubuh korban yang dilihat secara langsung ataupun dilihat secara medis kedokteran

"Menjadi titik fakta yang sangat kuat, yakni adanya patah tulang di sekitar panggul sisi kiri. Kemudian paha kiri sampai daerah lengan kiri, kanan juga ada, sampai patah tulang tertutup ataupun yang terbuka. Ruas-ruas tulang belakang juga dan tulang ekor itu ada patah," ungkapnya.