Pamekasan (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan, pemerintah terus berupaya memperluas peran Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) sebagai upaya untuk memberikan nilai tambah dan penyebaran informasi publik yang lebih luas.

"Kegiatan ini juga kami lakukan untuk menambah nilai positif dalam penyebaran informasi publik melalui program kemitraan strategis dengan institusi dan lembaga lain," kata Direktur Tata Kelola Kemitraan Komunikasi Publik, Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik pada Kementerian Kominfo Hasyim Gautama dalam acara dialog daring dengan pegiat KIM di Jawa Timur, Jumat malam.

Ia menuturkan, semula KIM merupakan kepanjangan dari Kelompok Informasi Masyarakat. Namun, seiring dengan perkembangan, nama itu diubah menjadi komunitas.

Melalui perubahan ini, maka peran KIM akan lebih luas dan semua elemen bisa membuat KIM, seperti komunitas pelaku usaha, komunitas UMKM dan lain sebagainya.

"Maka, dengan perubahan dari kelompok ke komunitas ini, secara otomatis potensi penyebaran dan diseminasi informasi yang akan diproduksi oleh pegiat KIM juga akan lebih luas dan lebih variatif," kata dia.

"Dan konsep ini, merupakan sebuah pengembangan paradigma pola komunikasi di masyarakat, bukan lagi communication to people namun communication with people," katanya.

Baca juga: Kontribusi komunitas literasi digital kampanye tangkal hoaks
Baca juga: Forum DAS Jambi: Perlu peran komunitas untuk lestarikan lingkungan


Selain untuk perluasan akses penyebaran informasi publik, perubahan nama dari kelompok ke komunitas juga sebagai upaya untuk mendorong para pegiat KIM agar terbiasa dengan pola komunikasi digital supaya diseminasi informasi cepat tersampaikan kepada masyarakat.

Sebab, menurut Hasyim, kecepatan untuk menyampaikan informasi sangat krusial, utamanya dalam keadaan darurat seperti bencana secara real time.

"Dengan pola digital ini sangat berbeda, yang tadinya kemitraan itu lewat cara-cara tradisional, tapi dengan cara-cara digital ini bisa lewat media sosial. Kominfo mencoba untuk membawa transformasi dari pola konvensional ke pola digital, supaya kemitraan bisa lebih efektif, lebih efisien," paparnya saat menjadi narasumber forum.

Saat ini, jumlah Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) yang terdata di Kemenkominfo RI Se-Indonesia sebanyak 4.114 KIM.

Perinciannya, Aceh sebanyak 501 KIM, Sumatera Utara 77, Sumatera Barat 19, Sumatera Selatan 175, Lampung 1, Jawa Barat 367, Banten 4, DI Yogyakarta 58, Jawa Timur 1.031, Bali 94, NTB 101, NTT 124, Jawa Tengah 806, Sulawesi Barat 83, Sulawesi Tenggara 15, Sulawesi Utara 178, Sulawesi Tengah 46, dan Maluku sebanyak 56 KIM.

Selanjutnya Papua sebanyak 20 KIM, Papua Barat 2, Gorontalo 9, Kalimantan Timur 22, Kalimantan Selatan 53, Kalimantan Tengah 60, Kalimantan Barat 134, Bangka Belitung 17, Kepulauan Riau sebanyak 19 dan Riau sebanyak 42 KIM.

Sebelumnya pada acara Singkronisasi Program Kemitraan Komunikasi Publik Se-Jawa Timur yang digelar pada 30 dan 31 Mei 2023, Hasyim Gautama mengatakan, pihaknya mulai melakukan pendataan ulang jumlah KIM di Indonesia, untuk mendapatkan domain khusus media yang dikelola KIM tersebut.

Baca juga: Kemendikbud : Komunitas miliki peran penting pada pemajuan kebudayaan
Baca juga: Kemenko PMK: Program eliminasi TB perlukan peran aktif komunitas
Baca juga: Peran Budaya Hehe Sebagai Budaya Harmonis Dalam Membangun Komunitas Masa Depan Bersama Bagi Umat Manusia