FSPMI tolak penangguhan upah minimum
6 Februari 2013 11:53 WIB
Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia melakukan unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (6/2). Dalam aksinya buruh menolak penangguhan upah minimum, menolak Inpres Kamnas dan RUU Kamnas, menolak RUU Ormas serta realisasi jaminan kesehatan dan jaminan pensiun 2015. (FOTO ANTARA/M Agung Rajasa)
Jakarta (ANTARA News) - Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menolak penangguhan upah minimum karena tidak sesuai dengan mekanisme.
"Tidak ada audit. Cabut SK penangguhan upah minimum," kata Presiden FSPMI Said Iqbal saat melakukan konferensi pers di Bundaran HI.
Mereka juga meminta pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan jaminan kesehatan bagi rakyat.
"Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, bukan tahun 2019," kata Said.
Jaminan pensiun pun mereka minta untuk dijalankan mulai 1 Juli 2015.
FSPMI juga menyatakan sikapnya menolak instruksi Presiden tentang Gangguan Keamanan Nasional dan menolak RUU Keamanan Nasional karena dianggap anti-demokrasi.
(nta)
"Tidak ada audit. Cabut SK penangguhan upah minimum," kata Presiden FSPMI Said Iqbal saat melakukan konferensi pers di Bundaran HI.
Mereka juga meminta pemerintah bersungguh-sungguh menjalankan jaminan kesehatan bagi rakyat.
"Jalankan jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat pada 1 Januari 2014, bukan tahun 2019," kata Said.
Jaminan pensiun pun mereka minta untuk dijalankan mulai 1 Juli 2015.
FSPMI juga menyatakan sikapnya menolak instruksi Presiden tentang Gangguan Keamanan Nasional dan menolak RUU Keamanan Nasional karena dianggap anti-demokrasi.
(nta)
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013
Tags: