"Khususnya (buat Bastian) bisa memberikan yang terbaik bagi masyarakat DKI dan selamat bertugas bagi Pak Bastian. Selamat datang dan bergabung di Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta," kata Rani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu.
"Kalau target di fraksi, semua anggota fraksi punya beban yang sama ke depan. Di mana pun, semakin turun bersama masyarakat, bekerja sebaik-baiknya," ujar Rani.
Lebih lanjut, Rani menyebutkan bahwa Bastian akan menjadi anggota Komisi E DPRD DKI, karena almarhum M Taufik merupakan anggota Komisi E saat masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: DPRD DKI lantik Bastian Simajuntak gantikan M Taufik
"Iya, terakhir almarhum Pak Taufik memang ada di Komisi E (DPRD DKI). Jadi Pak Bastian bergabung di posisi tersebut," ujar Rani.
Berdasarkan surat tersebut maka meresmikan pemberhentian saudara M Taufik sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan meresmikan pengangkatan saudara Bastian P Simanjuntak sebagai anggota DPRD DKI Jakarta pergantian antarwaktu (PAW) dari Fraksi Partai Gerindra," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di Ruang Paripurna Gedung DPRD DKI.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.1.3-1158 12 Mei 2023 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD DKI Jakarta dari F-Gerindra M Taufik serta Keputusan Mendagri RI nomor 1.2.1.3-1159 pada 2023 tertanggal 12 Mei 2023 tentang Peresmian Pengangkatan Bastian sebagai PAW sisa masa jabatan 2019-2024.
Baca juga: Anggota DPRD DKI M Taufik meninggal dunia karena kanker paru
Baca juga: Anggota DPRD DKI M Taufik meninggal dunia karena kanker paru