Dewan Keamanan PBB perbarui sanksi terhadap Sudan Selatan
31 Mei 2023 10:14 WIB
"Selama beberapa waktu, sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB telah secara serius menghambat implementasi Sudan Selatan atas perjanjian yang direvitalisasi dan upayanya untuk meningkatkan kapabilitas keamanan, mengembangkan hubungan ekonomi dan perdagangan, serta operasi kemanusiaan," kata Geng Shuang, Deputi Perwakilan Tetap China untuk PBB. ANTARA/Xinhua.
PBB (ANTARA) - Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (30/5) mengadopsi resolusi untuk memperpanjang selama satu tahun, hingga 31 Mei 2024, embargo senjata terhadap Sudan Selatan, serta sanksi tertarget berupa larangan perjalanan dan pembekuan aset sejumlah individu dan entitas.
Resolusi 2683, yang diadopsi dengan 10 suara dukungan dan lima abstensi, juga memutuskan untuk memperpanjang mandat Panel Pakar, yang membantu pekerjaan Komite Sanksi Sudan Selatan, hingga 1 Juli 2024.
Resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal PBB, dalam konsultasi erat dengan Misi PBB di Sudan Selatan dan Panel Pakar, untuk melakukan penilaian terhadap kemajuan yang telah dicapai, selambat-lambatnya pada 15 April 2024, terkait indikator-indikator utama yang ditetapkan dalam Resolusi 2577 yang diadopsi pada 2021.
Resolusi itu juga meminta otoritas Sudan Selatan untuk melaporkan, hingga batas waktu yang sama, kepada Komite Sanksi tentang kemajuan yang dicapai terkait hal ini.
China, Gabon, Ghana, Mozambik, dan Rusia memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Dalam pernyataannya, Geng Shuang, Deputi Perwakilan Tetap China untuk PBB, mengatakan bahwa sanksi terhadap Sudan Selatan telah menimbulkan banyak kontroversi.
"Selama beberapa waktu, sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB telah secara serius menghambat implementasi Sudan Selatan atas perjanjian yang direvitalisasi dan upayanya untuk meningkatkan kapabilitas keamanan, mengembangkan hubungan ekonomi dan perdagangan, serta operasi kemanusiaan," katanya.
Resolusi 2683, yang diadopsi dengan 10 suara dukungan dan lima abstensi, juga memutuskan untuk memperpanjang mandat Panel Pakar, yang membantu pekerjaan Komite Sanksi Sudan Selatan, hingga 1 Juli 2024.
Resolusi tersebut meminta sekretaris jenderal PBB, dalam konsultasi erat dengan Misi PBB di Sudan Selatan dan Panel Pakar, untuk melakukan penilaian terhadap kemajuan yang telah dicapai, selambat-lambatnya pada 15 April 2024, terkait indikator-indikator utama yang ditetapkan dalam Resolusi 2577 yang diadopsi pada 2021.
Resolusi itu juga meminta otoritas Sudan Selatan untuk melaporkan, hingga batas waktu yang sama, kepada Komite Sanksi tentang kemajuan yang dicapai terkait hal ini.
China, Gabon, Ghana, Mozambik, dan Rusia memutuskan untuk abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Dalam pernyataannya, Geng Shuang, Deputi Perwakilan Tetap China untuk PBB, mengatakan bahwa sanksi terhadap Sudan Selatan telah menimbulkan banyak kontroversi.
"Selama beberapa waktu, sanksi yang dijatuhkan oleh Dewan Keamanan PBB telah secara serius menghambat implementasi Sudan Selatan atas perjanjian yang direvitalisasi dan upayanya untuk meningkatkan kapabilitas keamanan, mengembangkan hubungan ekonomi dan perdagangan, serta operasi kemanusiaan," katanya.
Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: