Kalianda (ANTARA News) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, menangkap sepasang suami istri yang merupakan sindikat pencurian dan penggelapan mobil dari Pulau Jawa menuju Sumatera.

Kepala KSKP Bakauheni, AKP Harto Agung Cahyono, di Bakauheni, Minggu, mengungkapkan, penangkapan kedua tersangka yakni Herdyan (29) warga Bogor dan Dina Marieta Sulaiman (39) warga Depok pada Jumat (1/2) malam sekitar pukul 22.15 WIB

"Mereka adalah sepasang suami istri sebagai sindikat pencurian dan penggelapan mobil karena beberapa kali melakukan aksi itu," kata dia.

Agung menjelaskan, pelaku tertangkap bersama barang hasil curian yang akan digelapkan dari Jawa ke Sumatera berupa mobil Toyota Avanza B 1170 VKJ warna putih. "Mobil itu hasil curian itu akan digadaikan pada seseorang ke Kabupaten Lampung Tengah," kata dia.

Lalu, barang ini dicuri dari berasal sebuah tempat di Tanah Abang Jakarta dengan membius pemiliknya lalu akan dilarikan keluar pulau agar tidak terlacak oleh pihak kepolisian.

"Kedua tersangka ini beberapa kali mencuri dan menggelapkan mobil mewah dari Jakarta ke Lampung dan sekitarnya," tambah dia.

Ia juga menambahkan, setelah mendapatkan informasi penangkapan rencananya akan dilakukan dengan menghadang di pintu keluar pelabuhan namun tertangkap setelah melakukan pengejaran sampai simpang tiga Bakauheni atau sekitar satu kilometer dari Pelabuhan Bakauheni.

(KR-KTA)