Kuala Lumpur (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menemukan ladang pohon Khat (bahan untuk pembuatan Cathinone) seluas dua hingga tiga hektare di Cisarua, Jawa Barat.
"Anggota kami bekerjasama dengan Polda Jabar telah menemukan ladang pohon Khat di Cisarua seluas 2-3 hektar," ungkap Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto pada Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di hadapan masyarakat Indonesia di Kuala Lumpur, Sabtu.
Dia menyebutkan, tanaman itu dijual dengan harga bervariasi. Satu bungkus sekitar 200 sampai Rp300 ribu, sedangkan untuk bibit bisa mencapai Rp500 ribu.
Tanaman ni dibawa dari Yaman di Timur Tengah) dan telah tumbuh di ladang Cisarua itu sejak 2005, bahkan telah ditanam oleh sejumlah petani di sana menjadi salah satu sumber penghasilan mereka.
Ia mengatakan, para petani meminta ganti rugi ketika BNN meminta mereka memberikan tanaman tersebut.
Benny mengatakan, BNN memberi penyuluhan kepada para petani bahwa pohon itu adalah salah satu jenis tanaman terlarang.
Ada dua jenis Khat, yaitu berwarna merah dan hijau.
Staf Ahli Kimia Farmasi BNN Mufti Djusnir mengatakan, efek samping menggunakan cathinone lebih berbahaya dari sabu-sabu maupun ekstasi sehingga perlu diwaspadai peredarannya.
"Efek samping menggunakan cathinone lebih dahsyat dari sabu-sabu maupun ekstasi yang struktur dasarnya adalah MDMA yakni 3,4 methylene dioxy metacathinone," kata Mufti.
Cathinone (S-alpha-aminopropophenone) adalah nama bahan aktif berwujud kristal yang bisa diekstrak dari tumbuhan asli Afrika bernama Latin Catha edulis dengan sinonim Catha forskalii, Catha glauca, Celestrus edulis, dan Methyscophyllum glaucum.
Tumbuhan ini memiliki banyak nama lokal, menggambarkan asal kata dari mana nama Latinnya dibuat yaitu: cat, catha, ciat, khat, kaad, dan kafta.
Cathinone sebenarnya bukan barang baru dan jauh lebih awal ditemukan oleh ahli Eropa, namun karena bahayanya lebih besar, orang mengeluarkan zat baru amphetamin derivat, kata Mufti.
"Jadi kalau cathinone dari alam kemudian diisolasi, misalnya kita lihat kalau disubstitusi senyawa dasar cathinone itu gugusnya dengan gugus methil maka cathinone berubah menjadi metcathinone," kata Mufti.
Bahaya mengonsumsi zat ini adalah mengalami psikoaktif, dan siapa pun yang menggunakan tanpa takaran akan mengakibatkan kejang, keram dan berakhir dengan kematian, katanya.
Raffi Ahmad sendiri sudah lama menggunakan methylone yang merupakan jenis narkotika golongan I yang merupakan turunan dari cathinone.
(N004/S006)
BNN temukan lahan bahan narkoba seluas 2-3 hektare
2 Februari 2013 17:19 WIB
Saksi Ahli Kimia dan Farmasi BNN, Mufti Djusnir (ANTARA News / M. Baghendra Lodra)
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013
Tags: