Palu (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan pengendalian perubahan iklim butuh komitmen bersama mulai dari pemerintah pusat, daerah, pemangku kepentingan, hingga masyarakat.

"Kolaborasi dibutuhkan guna merespons perubahan iklim dan mendukung tercapainya pengurangan emisi gas rumah kaca serta ketahanan iklim di Indonesia," kata Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Laksmi saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengendalian Perubahan Iklim Regional Sulawesi di Palu, Sulawesi Tengah, Selasa.

Ia menjelaskan pemerintah daerah (pemda) berperan dalam pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC) melalui penyelenggaraan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Mitigasi dilakukan mencakup banyak sektor di kementerian/ lembaga dan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, sehingga kolaborasi menjadi kunci kesuksesan program," ujarnya.

Baca juga: Menteri LHK ungkap komitmen kuat Indonesia atasi perubahan iklim
Dalam konteks pengendalian perubahan iklim, katanya, pemda perlu menyusun rencana dan mengimplementasikan aksi masing-masing daerah serta memantau dan mengevaluasi pengurangan emisi gas rumah kaca.

Ia mengatakan rakernis juga sarana untuk berbagi pembelajaran pembaharuan kemajuan pencapaian pelaksanaan aksi mitigasi dan perubahan iklim.

"Rakernis regional Sulawesi ini merupakan bagian rangkaian rapat kerja serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di regional Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, yang mana kegiatan dilaksanakan dalam bentuk daring dan luring," tutur Laksmi.

Ia memaparkan perubahan iklim merupakan tantangan besar bagi umat manusia untuk mengubah perilaku terhadap lingkungan, dan Indonesia sebagai bagian komunitas global sepakat bersama-sama menjaga agar kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi tidak melebihi 1,5 derajat Celsius pada akhir abad ini.

Langkah ini dilakukan guna mencegah bencana lebih dahsyat yang mengancam kelangsungan makhluk hidup, katanya.

Baca juga: KLHK genjot pemulihan daerah aliran sungai, mitigasi perubahan iklim
"Kenaikan suhu muka bumi tentu akan mempengaruhi terhadap perubahan ekosistem, berdampak pada bencana hidrometeorologi. Indonesia menargetkan penurunan gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada tahun 2030 secara mandiri," katanya.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Ma'Mun Amir mengemukakan pihaknya sangat mendukung upaya pengendalian perubahan iklim yang dilakukan KLHK.

Program-program yang telah dicanangkan tentu akan dikolaborasikan dengan program pemda dalam menjaga keberlangsungan lingkungan, sebagai mana kebijakan yang telah dituangkan ke dalam Peraturan Gubernur Sulteng Nomor 30 Tahun 2012 tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Gas Rumah Kaca.

"Kami memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi yang dibangun dan rencana aksi yang disusun selanjutnya diimplementasikan dalam bentuk program kegiatan nyata guna mendapatkan hasil yang lebih maksimal ke depan," ujarnya.

Baca juga: KLHK ajak pemerintah daerah dukung pengurangan emisi