Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan tidak ada uang negara yang keluar dalam program bantuan insentif untuk pembelian mobil listrik.
Hal itu disampaikan Luhut merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.
“Jadi kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar,” kata Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference, di Jakarta, Senin malam.
Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua. Bantuan sebesar Rp7 juta juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.
Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk bisa mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik.
Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik mulai dari bus, motor dan mobil.
“Jadi Jakarta ini air quality-nya (kualitas udaranya) kan jelek. Jadi kalau kita kurangi bus (konvensional), bus ini kita targetkan 5 tahun habis, kemudian sepeda motor, kemudian mobil,” katanya pula.
Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai 35 miliar dolar AS per tahun.
“Anda bisa bayangkan. Kalau kita kurangi mobil (konvensional) ini, kita kurangi motor, kita kurangi lagi nanti yang lain, kita akan bisa kurangi impor kita,” katanya pula.
Baca juga: Rasio kepemilikan kendaraan rendah alasan RI dukung kendaraan listrik
Baca juga: PLN sudah sediakan 616 SPKLU untuk kendaraan listrik
Luhut tegaskan tidak ada uang negara buat insentif mobil listrik
29 Mei 2023 22:07 WIB
Pengguna mobil listrik sedang penambahan di SPKLU. ANTARA/HO-PLN
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: