Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (28/5) menjadi sorotan, mulai dari polisi memeriksa sejumlah pengendara motor gede (moge) yang menabrak santri hingga luka-luka sampai warga negara asing (WNA) di Bali yang kembali berulah.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. Polisi periksa sejumlah pengendara kasus moge tabrak santri di Ciamis

Kepolisian Resor Ciamis sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara dalam kasus sepeda motor gede (moge) yang menabrak seorang santri hingga mengalami luka-luka di Jalan Raya Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

"Sejumlah pengendara yang kami identifikasi sebagai saksi sedang dalam pemeriksaan saksi-saksi," kata Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro saat dihubungi melalui telepon seluler di Ciamis, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

2. Imigrasi Bali tangkap WN Denmark yang pamer kelamin

Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, menangkap dua warga negara asing asal Denmark karena salah satu di antaranya memamerkan alat vital di kawasan Seminyak Kabupaten Badung.

“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

3. Polda Bali minta masyarakat tak sembarang viralkan kenakalan wisman

Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra meminta masyarakat tidak sembarang dalam menyebarkan hingga memviralkan tindakan-tindakan nakal wisatawan mancanegara di media sosial.

Dalam konferensi pers di Rumah Jabatan Gubernur Bali Jaya Sabha Denpasar, Minggu, disampaikan bahwa selain dapat merusak citra pariwisata Pulau Dewata, tindakan memviralkan aksi wisman itu dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Selengkapnya baca di sini.

4. 129 wisman telah dideportasi dari Bali sejak Januari 2023

Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sudah ada 129 orang wisatawan mancanegara yang dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali.

“Terkait dengan berbagai pelanggaran yang terjadi, sudah dilakukan proses penindakan, ada yang dideportasi sampai sekarang mencapai 129 orang sejak Januari lalu, ini cukup banyak dan artinya kita sangat responsif,” kata dia di Denpasar, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.

5. Polresta Bogor gagalkan aksi tawuran di Gang Aut

Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat mendalami kasus aksi tawuran puluhan pemuda bersenjata tajam di Gang Aut, Jalan Surya Kencana, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah yang berhasil digagalkan.

"Diduga akan melakukan tawuran, sementara pemeriksaan masih berlangsung," kata Kaapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso saat dikonfirmasi di Kota Bogor, Minggu.

Selengkapnya baca di sini.