Depok (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah apartemen Ahmad Fathanah yang diduga terkait dengan kasus dugaan suap impor daging sapi.

"Kami menggeledah untuk mencari bukti-bukti pendukung," kata salah seorang penyidik KPK, Deni, di Depok, Kamis.

Dari penggeledahan itu, sejauh ini penyidik telah menyita berkas-berkas yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi impor daging sapi.

Menurut Deni, saat penggeledahan berlangsung, istri Ahmad Fathanah yang sedang hamil delapan bulan datang menyaksikan penggeledahan tersebut.

Empat orang tim penyidik KPK, Kamis siang mendatangi apartemen milik Ahmad Fathanah di Jalan Margonda Raya Blok C No 605, Kota Depok, dengan menumpang mobil Innova B 1886 UFR.

Hingga pukul 15.30 WIB penggeledahan masih terus berlangsung.

KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi yaitu Presiden Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota Komisi I DPR Luthfi Hasan Ishaaq, dua direktur PT Indoguna Utama yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi, Ahmad Fathanah yang disebut sebagai orang dekat Luthfi.

(F006/Y008)